Dianggap Umpatan, “Anjir” Justru Punya Tiga Makna Resmi
- 06 Jul 2026 11:23 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate- Kata “anjir” selama ini kerap dianggap sebagai bentuk halus atau variasi dari umpatan “anjing”. Tak heran jika penggunaannya dalam percakapan sehari-hari lebih sering dikaitkan dengan ekspresi keterkejutan, kekesalan, atau candaan di media sosial.
Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mencantumkan kata “anjir” sebagai kosakata yang memiliki makna resmi. Dalam KBBI, kata ini setidaknya memiliki tiga arti, yakni terusan atau saluran air (kanal), nama pohon yang berasal dari serapan bahasa Parsi-India, serta penanda letak jebakan rajungan dalam bahasa Jawa.
Perbedaan antara makna kamus dan penggunaan sehari-hari inilah yang membuat banyak orang keliru memahami kata tersebut. Dalam praktiknya, “anjir” memang lebih populer digunakan sebagai bentuk penghalusan atau variasi dari kata “anjing”, terutama dalam komunikasi informal di media sosial maupun percakapan antarteman.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana bahasa terus berkembang mengikuti kebiasaan penuturnya. Sebuah kata dapat memiliki makna resmi dalam kamus, tetapi mengalami pergeseran fungsi dan pemaknaan karena penggunaan yang lebih dominan di masyarakat. Akibatnya, arti asli yang tercatat dalam KBBI menjadi semakin jarang dikenal oleh publik.
Meski demikian, keberadaan makna resmi “anjir” di KBBI menjadi pengingat bahwa tidak semua kata yang terdengar akrab di telinga memiliki asal-usul atau arti yang sama dengan pemahaman populer. Mengenal makna leksikal sebuah kata juga menjadi bagian penting dalam memahami kekayaan bahasa Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....