Pemda Haltim Siapkan Evaluasi Bantuan Lansia untuk Program 2027

  • 07 Okt 2026 10:01 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Haltim - Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mengevaluasi program perlindungan sosial bagi lansia tidak mampu tahun 2026. Evaluasi dilakukan untuk melihat pelaksanaan bantuan sekaligus mempertimbangkan peningkatan nilai bantuan pada tahun berikutnya.

Data Dinas Sosial Haltim mencatat penerima manfaat program perlindungan sosial lansia mencapai 3.512 orang pada 2026. Para penerima manfaat tersebut tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Halmahera Timur.

Program tersebut menyasar masyarakat lanjut usia yang membutuhkan dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sekretaris Daerah Haltim Ricky Chairul Richfat mengatakan evaluasi akan menjadi bahan laporan kepada Bupati.

“Saya akan melaporkan kepada Bapak Bupati terkait pelaksanaan program ini,” kata Ricky setelah launching bantuan. Menurut Ricky, pemerintah daerah akan melihat kemungkinan meningkatkan nilai bantuan pada program tahun 2027.

“Kita akan melakukan evaluasi dan melihat kemungkinan untuk meningkatkan nilai bantuan pada tahun 2027,” ujarnya. Peningkatan tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.

Ricky menyebut bantuan yang disalurkan saat ini mencakup dua triwulan bagi penerima manfaat. Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat lanjut usia yang menerima manfaat.

“Walaupun nilainya mungkin belum sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan, mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu,” katanya. Launching dan penyerahan simbolis bantuan berlangsung di Kantor Desa Akedaga, Kecamatan Wasile, Rabu 7 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Dinas Sosial Haltim dengan melibatkan BRI Cabang Soa-Sio dalam penyaluran. Pemerintah daerah menempatkan evaluasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan perlindungan sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....