BPK Rampungkan Pemeriksaan Pendahuluan Layanan Air Minum Ternate
- 29 Sep 2026 19:33 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara merampungkan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan terhadap efektivitas pengelolaan Perumda Air Minum Ake Gaale serta peran Pemerintah Kota Ternate dalam penyediaan layanan air minum.
Tahapan pemeriksaan tersebut ditandai dengan exit meeting yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Selasa 29 September 2026. Pemeriksaan mencakup evaluasi kinerja pengelolaan layanan air minum untuk Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I 2026.
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Tugas BPK Nomor 269/T/ST/DJPKN-VI.TER/PPD.02/08/2026. Tim pemeriksa melaksanakan audit lapangan selama 30 hari kalender, terhitung sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Ternate untuk mendukung proses pemeriksaan, termasuk dalam pemenuhan dokumen dan data yang dibutuhkan BPK.
“Pemerintah Kota Ternate menyambut baik dan bersinergi penuh dengan tim BPK. Pemeriksaan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan air minum bagi seluruh warga Kota Ternate,” ujar Rizal.

Menurut dia, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah diarahkan untuk menyiapkan dokumen dan data pendukung yang diperlukan selama proses pemeriksaan.
Bappelitbangda Kota Ternate, misalnya, diminta menyiapkan sejumlah dokumen perencanaan, mulai dari Renstra 2025–2026, Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM), Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Air Minum, data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), target SDGs/RPJMN, hingga data alokasi pendanaan pembangunan yang bersumber dari APBD, DAK, hibah, maupun KPBU.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate diminta menyampaikan Detail Engineering Design (DED), program pengembangan jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) 2026, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Inspektorat Kota Ternate juga diminta menyajikan dokumen serta laporan hasil audit atau reviu internal yang berkaitan dengan Perumda Air Minum Ake Gaale.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan temuan di lapangan. Catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan pengelolaan serta meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan air minum kepada masyarakat.
Setelah exit meeting, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan terperinci yang dijadwalkan berlangsung selama dua pekan. “Setelah ini (exit meeting), akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci,” kata Rizal.
Pemeriksaan kinerja tersebut dipimpin Ketua Tim BPK Rini Juwita Br. Purba di bawah pengawasan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho.
Rizal menegaskan, Pemerintah Kota Ternate siap menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola layanan air minum.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan atau rekomendasi yang diberikan BPK sebagai langkah ikhtiar untuk mewujudkan tata kelola air minum yang lebih andal dan merata di Kota Ternate,” katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....