Lapis Sanana dan Lom Poa Do Hoi Resmi di Tetapkan Kemenbud Sebagai WBTb Indonesia

  • 08 Sep 2026 09:38 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sanana - Melalui tahapan panjang akhirnya Lapis Sanana dan Lom Poa Do Hoi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Hal ini ditetapkan langsung oleh kementerian kebudayaan Republik Indonesia lewat pengumuman resmi secara virtual.

Kepala Dinas Peristiwa dan Kebudayaan (Disparbud) Kepulauan Sula, Ismail Soamole menyampaikan, warisan budaya yang diusulkan delapan baru dua warisan budaya asal Kepulauan Sula telah resmi ditetapkan sebagai WBTb indonesia.

" Saya ucapkan terima kepada seluruh staf yang bekerja dengan maksimal sehingga dua warisan budaya Sula telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia," ujarnya, Selasa 8 September 2026.

Ia menambahkan, semua ini tidak terlepas dari dorongan dari Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus yang selalu menginginkan warisan budaya Sula terus terawat dan diaplikasikan ke masyarakat

"Tanpa ada dorongan dari pimpinan semua ini mungkin saja tidak bisa terealisasi. Kami juga ucapnya terima kasi kepada bupati atas arahannya selama ini," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....