SIPEKERJA Permudah Layanan Kartu Pencari Kerja di Halteng

  • 31 Jul 2026 16:20 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Weda - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah terus memperkuat pelayanan publik melalui inovasi digital berupa Sistem Pelayanan Informasi Pencari Kerja (SIPEKERJA). Aplikasi berbasis web ini dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mengurus kartu pencari kerja (AK-1) sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan data ketenagakerjaan.

Operator SIPEKERJA, Yusuf Mochamad, mengatakan pengembangan aplikasi tersebut berawal dari meningkatnya jumlah pencari kerja yang membuat sistem pelayanan manual tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara optimal.

“Pelayanan sebelumnya dilakukan secara manual, kemudian berkembang menggunakan sistem berbasis Excel. Seiring bertambahnya jumlah pencari kerja, kami mengembangkan SIPEKERJA berbasis website agar pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien,” ucapnya.

Melalui SIPEKERJA, masyarakat kini dapat melakukan pendaftaran secara daring dari mana saja tanpa harus datang terlebih dahulu ke kantor Disnakertrans. Pemohon hanya diwajibkan hadir saat proses verifikasi identitas dan pencetakan kartu pencari kerja.

Selain mempermudah masyarakat, aplikasi tersebut juga membantu pemerintah dalam mengelola data pencari kerja. Berbagai informasi, mulai dari jumlah pencari kerja berdasarkan jenis kelamin, domisili, hingga tingkat pendidikan, dapat diakses dengan cepat untuk mendukung penyusunan laporan maupun perumusan kebijakan ketenagakerjaan.

“Apabila ada permintaan data, kami tinggal melakukan penyaringan sesuai kebutuhan. Prosesnya jauh lebih cepat sehingga sangat membantu dalam pengambilan keputusan,” ujar Yusuf.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan berupa penyalahgunaan identitas oleh oknum tertentu. Karena itu, proses verifikasi secara langsung tetap diterapkan untuk memastikan keabsahan data setiap pencari kerja.

Ke depan, Disnakertrans Halmahera Tengah berencana mengintegrasikan SIPEKERJA dengan sistem data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan validitas data sekaligus mencegah penggunaan identitas palsu.

Pengembangan SIPEKERJA juga diarahkan menjadi platform yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan. Nantinya, perusahaan dapat mengunggah informasi lowongan pekerjaan secara langsung sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi kesempatan kerja dalam satu layanan terpadu.

“Dengan konsep ini pemerintah berperan sebagai penghubung antara pencari kerja dan perusahaan melalui satu platform. Kami berharap pengembangan aplikasi dapat terus berlanjut dengan dukungan anggaran yang memadai,” katanya.

Disnakertrans juga terus menyempurnakan berbagai fitur aplikasi sesuai kebutuhan pengguna, termasuk meningkatkan kapasitas unggahan dokumen agar lebih mudah diakses melalui telepon seluler.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan, dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Halmahera Tengah, Jufri Mahbub, mengatakan evaluasi terhadap pelayanan SIPEKERJA dilakukan secara rutin setiap minggu, bulan, triwulan, hingga tahunan.

Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi dasar dalam mengukur capaian pelayanan sekaligus menyusun target peningkatan layanan pada periode berikutnya.

“Transformasi pelayanan berbasis digital merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus menghemat waktu dan biaya yang harus dikeluarkan pencari kerja,” ujar Jufri.

Ia berharap integrasi SIPEKERJA dengan sistem kependudukan dapat segera terealisasi sehingga proses verifikasi semakin cepat, akurat, dan pelayanan ketenagakerjaan di Kabupaten Halmahera Tengah menjadi lebih modern, transparan, serta mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....