BPN Perluas Zona Nilai Tanah di Halteng pada 2027
- 30 Jul 2026 10:45 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halteng – Kantor Pertanahan Halmahera Tengah menargetkan perluasan Zona Nilai Tanah pada 2027. Program tersebut mendukung integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.
Saat ini Zona Nilai Tanah mencakup 14 zona di enam kecamatan Halmahera Tengah. Luas cakupannya mencapai sekitar 9.700 hektare.
Pada 2027, cakupan ditargetkan meningkat menjadi 30 zona di empat kecamatan tambahan. Luas wilayah yang dipetakan diproyeksikan mencapai sekitar 19.500 hektare.
Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Tengah menjelaskan pemetaan tanah terus ditingkatkan setiap tahun. Hingga kini, capaian pemetaan baru mencapai sekitar 38,8 persen dari luas daratan.
Menurutnya, Zona Nilai Tanah bukan sekadar peta harga tanah bagi masyarakat. Instrumen tersebut mendukung kepastian hukum, investasi, dan penetapan nilai pajak yang objektif.
"Melalui kerja sama ini kami berharap pertukaran data berlangsung cepat, akurat, dan mendukung pelayanan masyarakat," ujarnya.
Integrasi data pertanahan diharapkan memperkuat kepatuhan pajak daerah serta tata kelola pemerintahan. Langkah tersebut juga mendukung peningkatan kapasitas fiskal dan iklim investasi Halmahera Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....