Wali Kota Tidore Kukuhkan Tim Pembina Posyandu 8 Kecamatan
- 29 Jul 2026 07:32 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Tidore – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen mengukuhkan Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan masa bakti 2025–2029. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu di delapan kecamatan dan berlangsung di Aula Penginapan Bougenville, Selasa 28 Juli 2026.
Pengukuhan Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 128.1 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025–2029. Sementara itu, pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan mengacu pada Keputusan Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan Nomor 01/KEP/POSYANDU.KOTA/VII/2026 tentang Pengangkatan Ketua Tim Pembina Posyandu di delapan kecamatan.
Dalam kapasitasnya sebagai Penasehat Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan dan dilantik. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab guna memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.
"Posyandu memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama melalui pelayanan ibu dan anak, pencegahan stunting, peningkatan gizi, serta pemberdayaan keluarga. Karena itu, dibutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak agar Posyandu semakin kuat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Muhammad Sinen.
Wali Kota juga meminta seluruh Tim Pembina Posyandu agar menjalankan tugas secara profesional, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memberikan pembinaan yang optimal kepada kader Posyandu di seluruh wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan, Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, mengatakan pengukuhan dan pelantikan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan Posyandu sebagai wadah pelayanan masyarakat yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup keluarga.
Menurut Rahmawati, seiring transformasi Posyandu, cakupan perannya kini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mendukung penyelenggaraan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.
Ia berharap Tim Pembina Posyandu mampu menjadi motor penggerak sinergi lintas sektor dalam melaksanakan pembinaan, pendampingan, koordinasi, dan pengawasan penyelenggaraan Posyandu di setiap jenjang.
"Kolaborasi yang erat menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Karena itu, Tim Pembina Posyandu harus mampu membangun koordinasi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Rahmawati juga mengingatkan seluruh anggota Tim Pembina Posyandu dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan yang baru dilantik agar terus meningkatkan kapasitas Posyandu sehingga menjadi lembaga yang semakin aktif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Amanah yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk terus berkomitmen memperkuat kapasitas Posyandu agar mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat," katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....