Pemkot Tidore Pastikan Hak Keuangan Daerah Tak Terbaikan

  • 27 Jul 2026 18:26 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Tidore – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo menerima audiensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Tidore Kepulauan di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Senin 27 Juli 2026. Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi para perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan yang dihadapi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam audiensi itu, PPDI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, terutama terkait keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berdampak pada pembayaran penghasilan perangkat desa.

Ketua PPDI Kota Tidore Kepulauan, Ilham Ibrahim, mengapresiasi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang telah membuka ruang dialog bagi perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah yang telah menerima kami. Kehadiran kami bukan untuk melakukan perlawanan, melainkan memastikan hak-hak perangkat desa dapat dibayarkan sebagaimana mestinya. Keterlambatan pencairan ADD berdampak langsung terhadap pembayaran penghasilan perangkat desa," ujar Ilham.

Ia berharap Pemerintah Daerah dapat mempercepat pencairan ADD Triwulan II sehingga hak-hak perangkat desa segera terpenuhi. Menurutnya, perangkat desa merupakan garda terdepan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga kesejahteraan mereka perlu menjadi perhatian.

"Kami juga berharap pembayaran penghasilan perangkat desa dapat dianggarkan dan dibayarkan setiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menegaskan bahwa Pemerintah Daerah memiliki komitmen untuk memenuhi hak-hak perangkat desa meskipun kondisi keuangan daerah sedang menghadapi tekanan akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

"Tidak ada kepala daerah yang ingin membiarkan hak-hak perangkat desa tidak dibayarkan. Jika ada persoalan seperti ini, mari kita komunikasikan dan diskusikan bersama. Memang kondisi keuangan daerah saat ini belum baik, tetapi hak-hak perangkat desa tetap menjadi perhatian pemerintah," kata Ahmad Laiman.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak pernah bermaksud mempersulit pembayaran insentif maupun hak-hak pegawai dan perangkat desa. Karena itu, dirinya akan terus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar proses pencairan ADD Triwulan II dapat segera diselesaikan.

"Saya akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait agar pencairan ADD Triwulan II segera dilakukan sehingga hak-hak perangkat desa dapat segera dibayarkan," ujarnya.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi hak-hak aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun perangkat desa sesuai ketentuan yang berlaku, meski kondisi fiskal daerah masih menghadapi tantangan.

Audiensi tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Tidore Kepulauan Ikbal Japono, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yakub Husain, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ridwan Hadji, serta sejumlah pejabat terkait dari BPKAD Kota Tidore Kepulauan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....