Empat Bulan Siltap Belum Dibayar, Perangkat Desa Halbar Datangi Kantor Bupati
- 29 Jun 2026 18:37 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halbar - Sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Halmahera Barat, Senin 29 Juni 2026, guna menyampaikan aspirasi terkait keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa yang belum dibayarkan selama empat bulan.
Dalam aksi tersebut, para perangkat desa meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat segera menyelesaikan tunggakan Siltap karena menyangkut hak aparatur desa sekaligus berpengaruh terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Aspirasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui audiensi antara perwakilan pemerintah desa dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan desa menegaskan bahwa pembayaran Siltap merupakan kewajiban pemerintah daerah yang perlu segera direalisasikan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Halmahera Barat James Uang menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh tunggakan Siltap perangkat desa. Menurutnya, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh rendahnya komitmen pemerintah, melainkan karena kondisi fiskal daerah yang masih mengalami keterbatasan.
"Kami menyampaikan kondisi sesuai dengan keadaan riil keuangan daerah. Bukan karena pemerintah daerah memiliki anggaran lalu sengaja tidak membayarkannya," kata James.
Ia menjelaskan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian terhadap berbagai prioritas belanja, termasuk proses pencairan hak-hak aparatur pemerintah desa.
Meski demikian, James memastikan pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi agar tunggakan Siltap dapat diselesaikan secepat mungkin sesuai kemampuan fiskal yang tersedia. Pemerintah daerah juga akan terus membangun komunikasi terbuka dengan pemerintah desa agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai kondisi keuangan daerah.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Halmahera Barat tersebut akhirnya menghasilkan kesepahaman antara kedua belah pihak. Pemerintah daerah dan perwakilan pemerintah desa sepakat menempuh langkah-langkah penyelesaian tunggakan Siltap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, sembari menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik kepada masyarakat.(*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....