Tim Surveyor Indonesia Validasi PTSP Tidore

  • 18 Jun 2026 20:20 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID. Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan kemudahan berusaha di daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penerimaan kunjungan Tim PT Surveyor Indonesia dalam rangka verifikasi dan validasi lapangan atas Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Kunjungan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tidore Kepulauan, Kamis 18 Juni 2026, diterima oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Syofyan Saraha, mewakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan. Turut mendampingi Kepala DPMPTSP Kota Tidore Kepulauan, Aminah Abdul Karim.

Dalam sambutannya, Syofyan Saraha menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan perizinan dan investasi.

“Di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. Melalui sistem pelayanan satu pintu, kami ingin memastikan seluruh proses pelayanan dan perizinan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mudah diakses,” kata Syofyan.

Ia juga berharap kegiatan verifikasi dan validasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelayanan publik ke depan.

“Apabila dalam proses verifikasi ditemukan hal-hal yang masih perlu dibenahi, baik di PTSP maupun perangkat daerah lainnya, maka dibutuhkan kolaborasi dan koordinasi seluruh OPD agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Tim PT Surveyor Indonesia, M. Sakti Garwan, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mencocokkan dokumen yang telah diunggah oleh DPMPTSP Kota Tidore Kepulauan dengan kondisi dan implementasi di lapangan.

“Kedatangan kami ke Kota Tidore Kepulauan merupakan bagian dari validasi lapangan untuk memeriksa kembali dokumen yang telah diunggah dalam proses penilaian kinerja PTSP dan PPB. Kami memastikan seluruh dokumen sesuai dengan kondisi yang ada. Jika masih terdapat kekurangan, maka perlu dilakukan perbaikan,” kata Sakti.

Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penilaian nasional terhadap kinerja pelayanan perizinan dan percepatan pelaksanaan berusaha di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk di Provinsi Maluku Utara.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan PTSP dan PPB telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari hasil pemantauan selama beberapa tahun terakhir, Kota Tidore Kepulauan menunjukkan tren peningkatan kinerja yang cukup baik sejak 2021 hingga 2026,” ujarnya.

Penilaian kinerja PTSP dan PPB menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik, efektivitas birokrasi, serta kemudahan berusaha di daerah. Melalui proses verifikasi dan validasi tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.(*)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....