Sopir Angkot Datangi Dishub Sula Minta Naikan Tarif

  • 15 Jun 2026 14:55 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sanana — Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Sula untuk meminta kenaikan tarif.

Kedatangan para sopir tersebut untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait tarif angkutan yang belum mengalami penyesuaian meski harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang terus mengalami kenaikan.

Tarif angkutan darat di Kepulauan Sula sebelumnya ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor 142 Tahun 2022. Untuk rute dalam Kota Sanana, tarif berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000 sedangkan rute luar kota ditetapkan antara Rp15.000 hingga Rp30.000 tergantung jarak tempuh.

Koordinator Organda Kepulauan Sula, Ronal Makassar, mengatakan para sopir mengusulkan penyesuaian tarif angkutan dalam Kota Sanana yang saat ini masih berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000.

“Jadi tuntutan kami hari ini kenaikan tarif dari sebelumnya dalam Kota Sanana Rp8 ribu hingga Rp10 ribu. Sekarang penggunaan aplikasi MyPertamina menjadi kendala bagi sebagian sopir karena harus mengisi saldo terlebih dahulu sebelum membeli BBM," ujar Ronal, Senin 15 Juni 2026.

Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepulauan Sula, H. Abdul Kadir Nur Ali, menyatakan, pihaknya belum memiliki dasar untuk menaikkan tarif angkutan karena kenaikan harga yang terjadi saat ini berlaku pada BBM jenis Pertamax, sedangkan sebagian besar angkutan umum masih menggunakan Pertalite.

“Saya tidak punya dasar untuk mengikuti kemauan para sopir terkait kenaikan tarif. Ternyata yang menjadi kendala mereka saat ini adalah pengisian BBM jenis Pertalite yang menggunakan MyPertamina. Ini yang mereka rasa sulit, apalagi tidak semua sopir menggunakan HP Android,” katanya.

Ia menyampaikan, tadi sejumlah sopir angkot mereka meminta kalau bisa digunakan barcode saja untuk pengisian BBM jenis Pertalite mendengar hal tersebut pihaknya langsung menghubungi pihak SPBU dan mereka juga telah menyetujui.

" Kami akan memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang menggunakan galon maupun kendaraan bertanki modifikasi.

Ia menegaskan, stok BBM untuk kebutuhan angkutan umum di Kepulauan Sula masih aman dan mencukupi. Karena itu, tuntutan kenaikan tarif angkutan belum dapat diakomodir, sementara usulan penggunaan barcode akan segera ditindaklanjuti.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....