Pemkot Apresiasi Polresta Tidore dalam Menekan Peredaran Miras dan Narkoba

  • 08 Jun 2026 20:03 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Tidore -Komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang kembali ditegaskan di Kota Tidore Kepulauan. Polresta Tidore memusnahkan sejumlah barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Tahun 2026 serta barang sitaan dari kasus dugaan penyalahgunaan narkotika tahun 2025.

Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di halaman Polresta Tidore, Senin 8 Juni 2026, diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias, Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudy Ipaenin, serta Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama.

Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi rutin yang ditingkatkan sepanjang tahun 2026 oleh jajaran Polresta Tidore, serta hasil penindakan perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada tahun sebelumnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan selama tahun 2026 yang dilaksanakan personel Polresta Tidore, termasuk hasil penindakan atau sitaan dari perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tahun 2025,” ujar Ampi Mesias.

Selain minuman keras dan narkotika, kata dia, terdapat pula barang temuan berupa sediaan farmasi yang diduga akan diperjualbelikan untuk disalahgunakan.

“Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran minuman keras, narkotika maupun obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan,” katanya.

Sementara itu Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tidore Kepulauan Rudy Ipaenin menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Tidore beserta seluruh jajaran atas upaya yang terus dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Rudy, langkah penindakan yang dilakukan aparat kepolisian tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya nyata melindungi masyarakat dari berbagai ancaman sosial yang dapat merusak kehidupan generasi muda.

“Pemusnahan barang bukti yang kita saksikan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini merupakan simbol nyata komitmen dan ketegasan aparat penegak hukum bersama seluruh elemen masyarakat dalam memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat merusak generasi, mengganggu ketertiban umum, serta mengancam masa depan daerah yang kita cintai,” kata Rudy.

Ia menegaskan bahwa minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang merupakan ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas, kekerasan, gangguan keamanan, hingga keretakan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Karena itu, pemberantasan terhadap peredaran barang-barang terlarang tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Saya mengajak kita semua untuk terus menjaga semangat kebersamaan, memperkuat koordinasi dan kolaborasi, serta bersama-sama mewujudkan Kota Tidore Kepulauan yang aman, nyaman, ramah bagi semua dan bebas dari peredaran minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang. Mari torang jaga Tidore, jaga masa depan generasi, dan jaga keamanan daerah demi kemajuan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Polresta Tidore memusnahkan barang bukti berupa 2.116 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus, 50 botol minuman ciu, satu botol air mineral berisi cap tikus, 96 botol bir hitam, serta enam galon cap tikus.

Sementara untuk barang bukti narkotika, polisi memusnahkan ganja seberat 0,25 gram dan 0,38 gram. Adapun obat-obatan yang turut dimusnahkan terdiri atas 270 tablet Vetasen, 664 sachet Komix, dan 200 butir Neomethor yang diduga akan disalahgunakan.

Pemusnahan tersebut menjadi penanda bahwa upaya pemberantasan peredaran minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang di Kota Tidore Kepulauan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari ikhtiar menjaga keamanan daerah dan melindungi masa depan generasi muda.(*)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....