DLHKP Sula Siapkan Perluasan Area TPA untuk Optimalkan Pengelolaan Sampah

  • 30 Mei 2026 20:55 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sanana – Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Kepulauan Sula kembali melakukan pembersihan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) guna mendukung pengelolaan sampah di daerah tersebut.

Lahan yang dibersihkan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dan berada tepat di samping lokasi TPA yang selama ini digunakan. Upaya pembersihan dilakukan sebagai bagian dari penataan dan optimalisasi kawasan TPA agar kapasitas penampungan sampah dapat terus terjaga.

Kepala DLHKP Kabupaten Kepulauan Sula, Nurhayati Latuconsina, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan pembukaan lokasi TPA baru, melainkan pemanfaatan area yang masih berada dalam satu kawasan TPA yang sama.

Menurutnya, lahan yang tersedia di kawasan tersebut masih cukup luas sehingga dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan pengelolaan sampah ke depan. Karena itu, pemerintah daerah memilih melakukan pembersihan dan penataan area yang berdekatan dengan lokasi TPA yang telah ada.

“Lokasi ini masih merupakan kawasan TPA. Lahannya masih luas dan masih milik pemerintah daerah, sehingga yang dilakukan saat ini adalah pembersihan serta penataan area yang berada di sekitar TPA yang sudah ada, bukan membuka lokasi baru,” ujar Nurhayati, Sabtu 30 Mei 2026.

Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kabupaten Kepulauan Sula sekaligus menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan TPA.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....