Gubernur Sherly Ancam Tidak Teken RAPBD Kabupaten/Kota 2027
- 12 Mei 2026 07:53 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Gubernur Sherly Tjoanda mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Maluku Utara agar mengalokasikan anggaran infrastruktur minimal 10 persen dalam RAPBD 2027. Ia bahkan menegaskan akan menolak menandatangani RAPBD kabupaten/kota jika masih ditemukan alokasi di bawah batas tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Sherly saat membuka forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Bela Hotel, Ternate, Kamis 7 Mei 2026.
Dalam arahannya, Sherly mengapresiasi sejumlah daerah yang telah mengalokasikan anggaran infrastruktur di atas 10 persen, bahkan ada yang mencapai 15 persen. Namun, ia mengingatkan daerah yang masih berada di bawah ketentuan tersebut agar segera melakukan penyesuaian.
“Semua punya hak masing-masing. Saya sebagai gubernur pun tidak punya hak untuk mengatur terlalu detail, tetapi saya punya hak untuk menolak menandatangani RAPBD 2027,” ujar Sherly.
Ia menegaskan pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.
Menurut Sherly, keterbatasan fiskal akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) bukan alasan untuk mengabaikan pembangunan infrastruktur. Ia menilai efisiensi belanja birokrasi dapat menjadi solusi agar alokasi infrastruktur tetap meningkat.
Sebagai perbandingan, Sherly menyebut pada APBD Provinsi Maluku Utara 2025 dengan nilai sekitar Rp3,7 triliun, belanja infrastruktur hanya mencapai Rp187 miliar setelah dilakukan pergeseran dan efisiensi anggaran. Sementara pada tahun berikutnya, meski APBD turun menjadi sekitar Rp2,7 triliun, alokasi infrastruktur justru meningkat menjadi Rp550 miliar.
“Artinya bisa jika kita mau efisiensi mulai dari birokrasi kita sendiri,” kata Sherly.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....