Pemprov dan Kemenkum Malut Harmonisasi Dua Ranpergub Strategis
- 12 Mei 2026 04:28 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara mengharmonisasi dua Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Maluku Utara yang berfokus pada penguatan inovasi daerah dan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
Rapat harmonisasi yang digelar di Ruang Rapat Pala Ternate, Kamis 7 Mei 2026, membahas Ranpergub tentang Inovasi Daerah serta Ranpergub tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan berlangsung secara hybrid dengan melibatkan jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Hadir langsung Kepala Balitbangda Maluku Utara, Hi Ruslan Bian, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Provinsi Maluku Utara, Mustafa Hasan. Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Maluku Utara, Marwan Polisiri, mengikuti rapat secara daring bersama jajaran terkait.
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, kepada rri.co.id, Senin 11 Mei 2026, menegaskan harmonisasi produk hukum daerah menjadi bagian penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.
Menurut dia, harmonisasi juga menjadi instrumen strategis untuk memastikan kebijakan daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan nasional.
“Kanwil Kemenkum Malut terus mendorong penguatan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Harmonisasi bukan hanya memastikan kesesuaian norma dan kewenangan, tetapi juga menjadi langkah penting agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum, mendukung inovasi daerah, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat dan tenaga kerja,” ujar Argap.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, mengatakan proses harmonisasi berperan penting dalam memastikan setiap produk hukum daerah telah melalui analisis dan
pemantapan konsepsi secara komprehensif.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Malut melalui pemanfaatan aplikasi e-harmonisasi agar proses pembentukan regulasi berjalan efektif dan tepat waktu.
Dalam forum tersebut, Mustafa Hasan menyampaikan komitmen Biro Hukum Provinsi Maluku Utara untuk terus mendampingi perangkat daerah dalam penyusunan dan harmonisasi produk hukum agar tidak mengalami cacat formil maupun materil.
Kepala Balitbangda Maluku Utara, Ruslan Bian, turut mengapresiasi pelaksanaan harmonisasi yang dinilai konstruktif. Ia menyebut Ranpergub tentang Inovasi Daerah penting sebagai landasan hukum dalam mendukung pengembangan inovasi di Maluku Utara.
Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Malut kemudian menyampaikan hasil analisis terhadap kedua rancangan regulasi tersebut. Pada Ranpergub tentang Inovasi Daerah, tim menilai substansi kewenangan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, meski masih diperlukan penyempurnaan terkait pengaturan pelaksanaan inovasi, sanksi, serta tata bahasa hukum.
Sementara pada Ranpergub tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan, tim memberikan sejumlah catatan mengenai konsideran, dasar hukum, pengaturan perizinan dan nonperizinan, hingga penyesuaian ketentuan sanksi administratif agar tetap sejalan dengan kewenangan pemerintah pusat.
Marwan Polisiri memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan hasil harmonisasi guna menyempurnakan substansi Ranpergub sebelum difinalisasi.
Melalui harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Maluku Utara berharap kedua Ranpergub dapat segera disahkan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mendorong inovasi daerah sekaligus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Maluku Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....