Pemda Haltim Usulkan Ranperda Prioritas Transparansi dan Ekonomi

  • 28 Mar 2026 13:31 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Haltim - Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mengajukan 11 rancangan peraturan daerah dalam Propemperda tahun 2026 yang telah disepakati bersama DPRD. Usulan tersebut menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa Ranperda yang diajukan mencakup pertanggungjawaban APBD tahun 2025 serta perubahan anggaran tahun berjalan 2026. Selain itu, terdapat pula rancangan terkait APBD tahun 2027 sebagai bagian dari perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.

Pemerintah daerah juga mengusulkan regulasi mengenai keterbukaan informasi publik guna meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, terdapat pula perhatian terhadap pemberdayaan nelayan kecil dan sektor perikanan budidaya di daerah.

Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA., (Foto: Rudi Mochtar for RRI)

Tidak hanya itu, Pemda juga mengajukan Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin serta pencegahan penyalahgunaan narkotika. Langkah ini dinilai penting dalam menciptakan keadilan sosial serta perlindungan terhadap kelompok rentan masyarakat.

“Seluruh usulan ini disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta arah pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Bupati Ubaid Yakub. Ia menegaskan bahwa regulasi yang dihasilkan harus mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

Dengan adanya dukungan DPRD, pemerintah daerah berharap seluruh Ranperda dapat dibahas secara optimal hingga tahap pengesahan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....