Bupati Halteng Minta Sambungan Listrik Sesuai RTRW

  • 28 Feb 2026 05:13 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Halteng – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah meminta PLN memperhatikan tata ruang daerah. Permintaan tersebut disampaikan dalam pembahasan penambahan suplai listrik bersama PLN.

Bupati Ikram Malan Sangadji menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan RTRW. Khususnya untuk bangunan di kawasan sempadan pantai dan sempadan sungai.

Ia meminta sambungan listrik baru mempertimbangkan rekomendasi pemerintah daerah setempat. Langkah tersebut untuk memastikan pembangunan tetap sesuai ketentuan tata ruang.

“Pemberian sambungan listrik harus memperhatikan aturan sempadan pantai dan sungai. Kami ingin pembangunan tetap tertib dan tidak melanggar tata ruang daerah,” kata Bupati.

Menurutnya, kebutuhan listrik pemerintah daerah akan meningkat signifikan. Operasional gerai Kopdes dan dapur SPPG membutuhkan suplai listrik memadai.

Selain itu, Water Treatment Fidi dan sejumlah perkantoran baru juga memerlukan daya tambahan. Pertumbuhan usaha baru di Halteng turut meningkatkan konsumsi listrik daerah.

Bupati mengimbau masyarakat menjaga instalasi listrik dengan baik dan aman. Ia mengingatkan risiko kebakaran dapat terjadi akibat penggunaan listrik tidak tertib.

“Gunakan listrik sesuai kebutuhan dan pastikan terdata resmi oleh PLN,” ujarnya. Pemerintah berharap pengelolaan listrik berjalan aman serta mendukung pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....