Empat Fraksi DPRD Tidore Setujui Ranperda APBD Perubahan 2026
- 29 Sep 2026 18:33 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Tidore – Empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan, Nurul Asnawia, dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2026/2027 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa 29 September 2026, dipimpin Ketua DPRD Ade Kama dan dihadiri 25 anggota DPRD.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten sekretaris daerah, staf ahli wali kota, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta insan pers.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar berkaitan dengan perubahan angka penerimaan, belanja, dan pembiayaan.
Menurut dia, perubahan APBD merupakan rumusan bersama untuk menjaga arah penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju Tidore Kepulauan yang aman, nyaman, ramah, maju, dan berkelanjutan.
Hal itu, kata Muhammad Sinen, harus tetap dilakukan meskipun kondisi fiskal daerah semakin terbatas.
"Saya mengingatkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah sebagai pelaksana program dan kegiatan agar memahami tujuan dan arah setiap program secara benar, membaca regulasi, serta melakukan inovasi sehingga program dan kegiatan tepat sasaran dan mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah," kata Muhammad Sinen.
Ia juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memastikan setiap tahapan pelaksanaan program dilakukan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Yang paling penting adalah upayakan manfaat dari program dan kegiatan harus dirasakan secara proporsional oleh seluruh masyarakat di Pulau Tidore, Daratan Oba, Maitara, Mare dan Marekofo," ujarnya.
Muhammad Sinen secara khusus meminta perangkat daerah yang berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bekerja lebih serius dan konsisten.
Menurut dia, kebijakan pengurangan transfer ke daerah membuat optimalisasi PAD menjadi semakin penting bagi pemerintah daerah.
Ia menilai penagihan pajak dan retribusi daerah saat ini masih belum maksimal sehingga diperlukan pembenahan manajemen dan tata kelola penagihan.
"Hari ini kita masih melihat penagihan pajak dan retribusi belum dilakukan secara maksimal. Untuk itu saya tegaskan perlu dilakukan perbaikan manajemen atau tata kelola penagihan, perkuat pengawasan dan perbaikan sarana-prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung peningkatan PAD," katanya.
Muhammad Sinen berharap target PAD yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Selain itu, wali kota mengajak DPRD, Forkopimda, pemangku kepentingan, dan insan pers bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 agar berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan DPRD.
Menurut dia, tantangan daerah tidak hanya terkait dengan penurunan transfer fiskal, tetapi juga kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak kemarau berkepanjangan, badai yang mengganggu aktivitas ekonomi, serta kebakaran yang menghanguskan perkebunan warga.
"Oleh karena itu mari sama-sama kita selalu berdoa kepada Allah SWT agar semua kesulitan dapat dilewati bersama," ujar Muhammad Sinen.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan naskah persetujuan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.(*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....