Dugaan Pupuk Bersubsidi Dijual di Atas HET, DPRD Malut dan PT Pupuk Turun ke Sanana

  • 18 Sep 2026 09:15 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sanana – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Mislan Syarif, akan meninjau penjualan pupuk bersubsidi di Sanana. Peninjauan tersebut dilakukan bersama PT Pupuk Indonesia untuk menindaklanjuti dugaan penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Persoalan harga pupuk bersubsidi menjadi sorotan masyarakat, terutama kalangan petani di Kabupaten Kepulauan Sula. Pasalnya, terdapat dugaan mitra penjual pupuk menetapkan harga yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.

Mislan Syarif mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia perwakilan Maluku Utara. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi penjualan pupuk bersubsidi secara langsung di lapangan.

"Saya sudah berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia perwakilan Maluku Utara di Kota Ternate untuk turun ke lapangan, yakni di Kota Sanana," ujar Mislan, Jumat 18 September 2026.

Menurutnya, kunjungan tersebut bertujuan mengetahui secara langsung agen yang diduga menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Hasil peninjauan diharapkan memberikan gambaran jelas mengenai praktik penjualan pupuk di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh RRI, agen H Berlian beralamat di Desa Fogi, Kompleks Waigoben, Kecamatan Sanana. Agen tersebut disebut menjual pupuk Urea seharga Rp140.000 per sak.

Sementara itu, pupuk NPK Phonska disebut dijual dengan harga Rp135.000 per sak. Harga tersebut menjadi perhatian karena melebihi ketentuan harga pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah menetapkan harga pupuk Urea bersubsidi sebesar Rp1.800 per kilogram. Dengan kemasan 50 kilogram, harga eceran tertingginya mencapai Rp90.000 per sak.

Adapun pupuk NPK Phonska ditetapkan seharga Rp1.840 per kilogram. Untuk kemasan 50 kilogram, harga eceran tertingginya mencapai Rp92.000 per sak.

Peninjauan DPRD Malut bersama PT Pupuk Indonesia diharapkan dapat memastikan kesesuaian harga pupuk bersubsidi. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti keluhan petani di Kepulauan Sula.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....