DPRD Soroti Adanya Fasilitas Pedagang Kurban oleh Oknum Kelurahan
- 22 Mei 2026 10:07 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate dalam pengawasan dan penertiban hewan kurban di area Kuburan Cina dan Kuburan Islam kemarin, adalah wujud menjalankan amanah kesepakatan sejak Reses Desember 2025 lalu.
Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif menyatakan, sudah ada komitmen bersama antara Camat, Lurah, RT/RW, Tokoh Masyarakat, hingga Bhabinkamtibmas bahwa area pemakaman harus steril dari tempat jualan hewan kurban dan bangunan usaha.
“Kenapa pedagang dari Morotai dan Halbar masih bisa lolos? Kami menemukan adanya indikasi fasilitas dari oknum warga dan Kelurahan dan Keamanan,” ucap Nella sapaannya.
Nella mengatakan, di tahun 2026 ini, DPRD mengambil kebijakan masih humanis dengan memberikan kelonggaran terakhir untuk berjualan di space kosong, namun hewan tersebut jangan diikat diatas makam/kuburan.
“Hargai tempat peristirahatan terakhir saudara-saudara kita, dan ingat sudah tak bisa menambah pedagang baru lagi yang masuk berjualan di area perkuburan,” katanya mengingatkan.
Menurut Nella, sistem akan berjalan baik jika pemimpinnya tegas, maka dirinya meminta kepada Lurah Santiong dan Salahudin untuk tidak lemah dan menjalankan aturan secara adil dan berkeadilan. Jangan sampai kesepakatan hanya menjadi pajangan di atas kertas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....