DPRD Haltim Soroti Minimnya Insentif Imam dan Pendeta
- 03 Mar 2026 02:50 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Timur melalui Komisi III menyoroti minimnya insentif imam dan pendeta di daerah tersebut. Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Bagian Kesra Setda Haltim, Senin 2 Februari 2026.
RDP dipimpin Ketua Komisi III Ashadi Tajuddin sebagai tindak lanjut hasil reses anggota DPRD beberapa bulan lalu. Dalam reses tersebut ditemukan sejumlah persoalan terkait pembayaran insentif imam dan pendeta di berbagai desa.
Kepada wartawan, Ashadi mengungkapkan besaran insentif imam dan wakil imam masih dinilai kurang memadai. Saat ini, insentif yang diterima para imam dan wakil imam sebesar Rp500.000 per bulan.
“Di lapangan, imam dan wakil imam harus berbagi lagi dengan staf yang membantu tugas mereka di masjid. Ini tentu sangat minim,” ujar Ashadi.
Komisi III meminta Bagian Kesra mempertimbangkan penambahan insentif demi meningkatkan kesejahteraan petugas keagamaan di Haltim. Menurutnya, pengabdian para imam dan pendeta patut diapresiasi melalui dukungan anggaran yang lebih layak.
Namun pihak Kesra mengaku masih akan berkonsultasi dengan Bupati Haltim, Ubaid Yakub sebelum mengambil keputusan resmi. Konsultasi tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan tetap sesuai mekanisme dan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti persoalan pembayaran insentif pendeta di Desa Sosolat, Kecamatan Maba Utara. Ditemukan kasus suami istri berstatus pendeta namun insentif hanya dibayarkan kepada satu orang.
Ashadi menegaskan pemberian insentif harus didasarkan pada status sebagai pelayan jemaat, bukan status dalam KK. “Mau dalam satu rumah ada dua atau tiga pendeta, itu bukan dilihat dari status KK, tetapi dari statusnya sebagai pelayan jemaat,” ucapnya, tegas.
RDP tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi III Irfan Karim, Sekretaris Komisi Muhammad Kandung, serta anggota lainnya. Hadir pula Kepala Bagian Kesra Setda Haltim Abbas Saban bersama jajaran staf dalam pertemuan tersebut.