DPRD Ternate Gelar Paripurna Usulan Penetapan Kepala Daerah Terpilih

  • 10 Feb 2025 16:49 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar Paripurna ke-2 masa persidangan ke - II tahun 2025, tentang usulan pengesahan pemberhentian Wali Kota Ternate masa jabatan 2021-2025 dan usulan pengesahan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih masa jabatan 2025-2030 hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, bertempat diruang paripurna DPRD Ternate, Senin (10/2/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Rusdi A Im dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, anggota DPRD, Forkopimda, serta OPD Pemkot Ternate.

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A Im dalam sambutan mengatakan, usulan Pemberhentian dan usulan Pengesahan Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate terpilih ini, akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Ternate.

“Kami harap Sekertaris DPRD, segera menyiapkan persyaratan dan kelangkapan administrasi lainnya, untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara, guna mendapatkan Pengesahan Penetapan Pemberhentian dan Pengesahan Penetapan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali KotaTernate, masa jabatan 2025- 2030,” ucapnya.

Rusdi juga mengucapkan selamat kepada Tauhid Soleman dan Nasir Abubakar yang telah ditetapkan sebagai Pasangan Wali Kota dan Wakil Walikota Ternate Terpilih, Masa Jabatan Tahun 2025 – 2030.

“Harapan kami, dapat bersama-sama dengan DPRD Kota Ternate, untuk membangun kemitraan dalam mengemban tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dengan semangat Ternate berbenah, lanjut Rusdi, utamanya dalam upaya meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat Kota Ternate, Bangsa dan Negara Republik Indonesia pada umumnya, serta melanjutkan program-program penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat yang belum terselesaikan.

Rekomendasi Berita