Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Ternate Mulai Lakukan Reses

  • 10 Jan 2025 08:50 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Ternate menjadwalkan pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Ternate berlangsung selama enam hari, mulai dari tanggal 10 Januari sampai 16 Januari 2025.

Wakil ketua DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu mengatakan, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, anggota DPRD mulai turun melaksanakan reses di empat daerah pemilihan (dapil) dan kemudian diperjuangkan ke pemerintah.

“Karena memang reses ini satu hal yang penting untuk dilaksanakan bagi anggota DPRD, agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan berdiskusi dengan anggota dewan di dapil masing- masing,” ucap jamian.

Jamian menjelaskan, kegiatan reses ini juga untuk mengkaji program kegiatan yang dibahas di Musrembang, karena ada kegiatan yang belum dilaksanakan melalui Musrembang sehingga akan disampaikan pada kegiatan reses.

“Penting untuk berdiskusi dengan masyarakat, minimal anggota sebagai tempat mereka menyalurkan aspirasi. Makanya anggota DPRDharus jeli dan tanggap apa yang disampaikan oleh masyarakat, dan kita juga harus menyampaikan dengan baik agar masyarakat merasa puas,” katanya.

Rekomendasi Berita