Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Ternate Akan Gelar Reses

  • 04 Jan 2025 20:54 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Untuk menyerap aspirasi masyarakat Kota Ternate, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate akan melaksanakan reses selama 6 hari, dimulai pada Jumat, 10 Januari hingga 16 Januari 2025.

Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu mengatakan, kegiatan reses ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), maka nantinya semua anggota DPRD akan turun langsung ke Daerah pemilihan (Dapil) untuk mengetahui apa saja yng akan disampaikan masyarakat.

"Reses dilaksanakan pada masa sidang pertama untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat," ujar Jamian.

Jamian berharap, masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan mendesak di kelurahan setempat, yang akan diteruskan kepada anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.

"Usulan yang sangat mendesak akan diprioritaskan dalam anggaran perubahan tahun ini, sedangkan yang tidak memungkinkan akan diakomodasi pada anggaran tahun 2026," kata Jamian, mengakhiri.

Rekomendasi Berita