Kode Etik dan Tata Beracara Mulai Disusun DPRD Ternate

  • 01 Jan 2025 21:57 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate saat ini telah menyusun program kerja untuk tahun 2025 terkait dengan revisi peraturan kode etik dan tata beracara DPRD Kota Ternate.

Ketua BK DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian mengatakan, karena peraturan kode etik dan tata beracara sudah cukup lama, sejak 2009, maka sudah harus butuh penyesuaian sehingga draf kode etik dan tata beracara BK sementara disiapkan oleh pihak sekretariat.

“Dalam proses pembahasannya apakah akan dibentuk panitia khusus (Pansus) atau tidak, atau ke depan dikembalikan ke mekanisme melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus),” jelasnya.

Mochtar menambahkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu dari Badan Musyawarah, apakah harus perlu dibentuk atau biasa saja.

“BK provinsi juga masih dalam tahap pembahasan dan dalam perubahan aturan tersebut, pastinya akan disesuaikan dengan tata tertib yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

Rekomendasi Berita