Lapas Sanana Perkuat Sinergi Lintas Instansi melalui Penandatanganan PKS

  • 03 Agt 2026 12:00 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sanana - Lapas Kelas IIB Sanana mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang digelar Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara. Kegiatan berlangsung pada Senin 3 Agustus 2026, sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga.

Kalapas Kelas IIB Sanana, David Lekatompessy, menghadiri kegiatan secara langsung. Sementara para pejabat struktural dan seluruh pegawai mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting.

Penandatanganan PKS melibatkan sejumlah instansi di lingkungan Maluku Utara. Mitra kerja meliputi Kanwil Kementerian Hukum, BNNP, Ombudsman, DP3A, dan BRI Cabang Ternate.

Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan serta pelayanan publik pemasyarakatan. Kolaborasi juga diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional dan akuntabel.

David menilai sinergi antarlembaga menjadi fondasi penting membangun sistem pemasyarakatan yang semakin berkualitas. Kerja sama dinilai mampu meningkatkan efektivitas pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Lapas Sanana siap mendukung seluruh bentuk kerja sama yang telah disepakati. Melalui sinergi bersama para mitra, kami optimistis meningkatkan pembinaan dan pelayanan publik yang bermanfaat," kata David.

Komitmen tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di bidang pemasyarakatan. Sinergi berkelanjutan juga mendukung terciptanya layanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....