Pariwisata Berbasis IG Dorong Ekonomi dan Promosi Produk Malut
- 31 Jul 2026 16:58 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara mendorong pengembangan pariwisata berbasis Indikasi Geografis untuk memperkuat ekonomi masyarakat. Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan nilai produk unggulan sekaligus memperkenalkan identitas daerah kepada wisatawan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menilai sinergi seluruh pihak sangat diperlukan. Menurutnya, Maluku Utara memiliki banyak potensi Indikasi Geografis yang layak dikembangkan melalui sektor pariwisata.
“Pembangunan ekonomi kreatif melalui pariwisata berbasis Indikasi Geografis sangat penting karena potensi Maluku Utara sangat besar,” kata Argap.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, menjelaskan Indikasi Geografis lahir dari faktor alam, manusia, atau kombinasinya. Karakteristik tersebut menghasilkan reputasi dan kualitas produk yang tidak dimiliki daerah lain.
Saat ini, Maluku Utara memiliki 4 Indikasi Geografis terdaftar, yakni Pala Ternate, Pala Dukono, Cengkeh Moloku Kie Raha, dan Kelapa Bido. Kemenkum juga mendorong pendaftaran Duku Bacan, Kopi Liberika, Jeruk Wairoro, Tenun Koloncucu, serta Kelapa Nui Sua.
Rian menilai produk Indikasi Geografis mampu menjadi daya tarik wisata sekaligus memperkuat identitas daerah. Kehadiran wisatawan juga membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Indikasi Geografis memperkuat branding destinasi, melestarikan budaya, dan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat,” ujar Rian.
Ia mencontohkan wisata Indikasi Geografis yang digelar di kebun Pala Ternate dan Cengkeh Moloku Kie Raha. Kegiatan itu melibatkan MPIG serta Dinas Perkebunan Kota Ternate sebagai upaya promosi produk unggulan.
Menurut Rian, kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha penting untuk melindungi kekayaan intelektual daerah. Langkah tersebut sekaligus memperluas pemanfaatan Indikasi Geografis bagi pengembangan pariwisata.
Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Maluku Utara, Kris Syamsuddin, mendukung pengembangan wisata berbasis IG. Ia menyebut pemerintah provinsi mendorong perlindungan produk khas agar memiliki status Indikasi Geografis.
“Indikasi Geografis menjadi identitas produk lokal yang memperkuat pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Kris.
Ia menambahkan wisatawan kini semakin tertarik menikmati sejarah, budaya, dan rempah yang dimiliki Maluku Utara. Kondisi itu diyakini mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat citra daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....