Bagus Kurniawan Resmi Pimpin Ditjenpas Maluku Utara lewat Sertijab

  • 29 Jun 2026 11:14 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Maluku Utara - Bagus Kurniawan secara resmi menerima tongkat estafet setelah diakui secara de facto dan de jure melalui Serah Terima Jabat (Sertijab) yang disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

Pelaksanaan Sertijab ini merupakan perpindahan tongkat kepemimpinan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas dari pejabat lama, Said Mahdar, kepada pejabat baru selaku Kakanwil Ditjennpas Malut, Bagus Kurniawan, yang berlangsung khidmat di Aula Ditjen Pemasyarakatan pada Jumat 26 Juni 2026 kemarin.

Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan pejabat, dilanjutkan penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta penyerahan memori jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, beserta para saksi sebagai bagian dari proses pergantian kepemimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pelaksanaan Sertijab tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mendukung pencapaian target kinerja sesuai arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Said Mahdar atas dedikasi, loyalitas, serta berbagai capaian yang telah diberikan selama memimpin Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara.

Ucapan terima kasih tersebut menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian yang telah diberikan dalam mendukung kemajuan organisasi.

Pelaksanaan Sertijab tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mendukung pencapaian target kinerja sesuai arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....