Ditjenpas Malut Dampingi Audiensi Strategis Bersama Gubernur
- 10 Jun 2026 21:42 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Dalam rangka memperkuat langkah koordinasi dan penyelerasan kebijakan nasional terkait Keimigrasian dan Pemasyarakatan, pagi tadi pukul 10.00 WIT jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara mendampingi Tim Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan dalam audiensi bersama Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos yang berlangsung di Aula Hotel Sahid Bela Ternate, Rabu 10 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Cahyani Suryandari, para Asisten Deputi terkait, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap, Kakanwil Ditjenim, Ridwan, Plh. Kakanwil Ditjenpas Malut, Efendi Johan, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Ternate.
Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan percepatan pelayanan publik di bidang keimigrasian dan Pemasyarakatan. Dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian .dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, menekankan pentingnya sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara guna mendukung implementasi berbagai program prioritas nasional.

“Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan kolaborasi dalam mendukung transformasi layanan, termasuk pengembangan digitalisasi pelayanan Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, audiensi bersama Gubernur Maluku Utara menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi sistem pembinaan Pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara.
I Nyoman Gede Surya Mataram, menyatakan bahwa pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan yang semakin humanis, rehabilitatif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Pada kesempatan yang sama, isu-isu strategis di bidang keimigrasian juga menjadi perhatian dalam pembahasan. Melalui koordinasi yang dibangun bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, berbagai kendala dan tantangan dalam pelayanan keimigrasian diharapkan dapat diselesaikan secara kolaboratif guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Daerah (Pemda) semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian serta Pemasyarakatan, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Maluku Utara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....