Kemenag Halbar Gelar Evaluasi Eviden PIKK dan PERKIN Triwulan I
- 08 Apr 2026 21:24 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halmahera Barat - Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan memastikan target program kerja berjalan sesuai rencana, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara menggelar rapat Evaluasi Eviden Pembangunan Zona Integritas (PIKK) serta Perjanjian Kinerja (PERKIN) Triwulan I Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag ini dipimpin oleh Kasubbag TU, serta dihadiri para Kasi, bagian kepegawaian, dan seluruh penyuluh agama di lingkungan Kemenag Halbar.
Fokus utama pertemuan adalah membedah capaian kinerja tiga bulan pertama serta memvalidasi kelengkapan dokumen bukti (eviden) yang dipersyaratkan.
Dalam arahannya, Kasubbag TU menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut koordinasi sebelumnya untuk mematangkan persiapan teknis.
"Ini langkah konkret kita dalam menyiapkan penginputan eviden PERKIN dan PIKK. Mengingat waktu yang terbatas, kita tidak boleh menunda-nunda," ujarnya.
Selain evaluasi kinerja, Kasubbag TU juga memaparkan penentuan lokus Survei Kerukunan yang menjadi agenda strategis ke depan. la memberikan instruksi khusus kepada para penyuluh agama agar meningkatkan profesionalitas di lapangan.
"Sebagai garda terdepan, saya minta para penyuluh lebih serius dan bertanggung jawab. Pastikan setiap progres di lapangan terdokumentasi dengan baik sebagai eviden kinerja yang valid dan berkualitas. Ini adalah bentuk transparansi kita dalam mengelola program dan anggaran," kata Kasubbag TU.
Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh ASN dan penyuluh di lingkungan Kemenag Halmahera Barat untuk bekerja lebih terukur dan disiplin guna mencapai target maksimal pada akhir tahun anggaran 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....