Kemenag Tambah Fasilitator BRUS dan After Mariage Service

  • 13 Mar 2025 13:15 WIB
  •  Ternate

KBRN Ternate : Kemenag akan memperluas jangkauan fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) serta penguatan layanan pasca pernikahan (After Marriage Service). Hal ini dibahas bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) bersama Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU.

Dari Laman resmi kemenag.go.id, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menekankan pentingnya peran fasilitator dalam mendampingi remaja dan pasangan muda agar lebih siap menghadapi kehidupan berkeluarga. Saat ini, jumlah fasilitator BRUS masih terbatas, sehingga diperlukan upaya massifikasi agar program ini dapat menjangkau lebih banyak daerah.

“Angka perceraian yang mencapai 251.828 kasus pada 2024 menunjukkan bahwa banyak pasangan belum siap membangun rumah tangga yang harmonis. Ditambah dengan meningkatnya dispensasi pernikahan anak serta fakta bahwa 1 dari 5 perempuan mengalami KDRT, kita perlu intervensi serius agar keluarga Indonesia lebih kuat dan sejahtera,” ucapnya di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Dikatakannya, persoalan gizi dan kesehatan ibu-anak juga menjadi perhatian serius. Menurut data Kemenag, prevalensi stunting masih berada di angka 21,5% pada 2023, sementara angka kematian ibu dan bayi juga masih tinggi.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar, menjelaskan, saat ini terdapat 4.513 fasilitator yang tersebar di 2.808 KUA kecamatan. Padahal, jumlah total KUA di Indonesia mencapai 5.917 unit. Artinya, masih ada ribuan KUA yang belum memiliki fasilitator. "Ini menjadi perhatian utama untuk memperkuat layanan bimbingan bagi calon pengantin maupun remaja,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya ingin memastikan setiap KUA memiliki fasilitator. “Kami ingin memastikan bahwa setiap KUA memiliki fasilitator yang siap memberikan bimbingan bagi calon pengantin maupun remaja usia sekolah. Ini bagian dari upaya Kemenag dalam membangun ketahanan keluarga sejak dini,” ujar Cecep.

Lakpesdam PBNU turut berperan dalam memastikan layanan KUA lebih inklusif, terutama dalam mencegah perkawinan anak dan mendukung kelompok rentan. Senior Program Officer Lakpesdam PBNU, Musliha Rofik, menjelaskan, salah satu upaya utama yang dilakukan adalah penyusunan Buku Panduan Layanan KUA yang Inklusif dengan pendampingan dari para ahli.

Selain itu, program pelatihan bagi petugas KUA di Tojo Una-Una, Sorong, dan Lembata juga menjadi bagian dari strategi ini. “Kami ingin memastikan layanan KUA lebih ramah terhadap kelompok rentan dan lebih aktif dalam upaya pencegahan perkawinan anak,” ucap Musliha.

Selain pelatihan, Musliha menyebut program ini juga mencakup asistensi kepada penyedia layanan KUA agar mereka lebih responsif terhadap berbagai isu sosial, termasuk perkawinan anak.

Musliha mengatakan, program ini dijadwalkan berjalan dari Mei hingga Agustus 2025, mencakup workshop, konsultasi pembuatan modul, serta dokumentasi perubahan praktik layanan di KUA.

“Pelaksanaan Bimbingan Teknis BRUS dan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin juga menjadi bagian dari kerja sama ini. Targetnya, setiap wilayah memiliki 20 peserta yang siap mengimplementasikan bimbingan remaja dan calon pengantin di komunitasnya,” katanya.

Musliha berharap, sinergi antara Kemenag dan Lakpesdam PBNU dapat memperluas jangkauan layanan bimbingan, sehingga lebih banyak remaja, pasangan muda, dan kelompok rentan mendapat pendampingan yang dibutuhkan.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan keluarga yang lebih berkualitas, harmonis, dan tangguh di Indonesia.” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....