Sebanyak 22 Peserta Bersaing Jadi PHD 2026
- 23 Jan 2026 22:26 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate- Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Maluku Utara untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi resmi tuntas. Kegiatan yang berlangsung di Asrama Haji Ngade, Kamis 22 Januari 2026, diikuti 22 peserta yang menjalani tahapan seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), hingga wawancara.
Ketua Panitia Seleksi PHD Maluku Utara, Fadly Muhammad, menjelaskan bahwa proses seleksi mencakup dua bidang layanan, yakni Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan. Kedua bidang tersebut disiapkan untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada jemaah haji asal Provinsi Maluku Utara selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
“Seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan. Tes CAT berlangsung serentak dengan pusat melalui sistem daring, hasilnya langsung dapat dilihat peserta. Penilaian objektif dan akuntabel,” ujar Fadly saat dikonfirmasi rri.co.id, di sela-sela seleksi.
Tahapan wawancara dilakukan langsung oleh pejabat dan tenaga profesional di bidangnya. Untuk Pelayanan Umum, wawancara dipimpin Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah, Muhammad Zaber Wahid. Sementara untuk Pelayanan Kesehatan, wawancara dipimpin dr. Silvia Umasangaji, Direktur RSU Sofifi.
Dari total 22 peserta, hanya empat orang yang akan ditetapkan sebagai Petugas Haji Daerah, masing-masing dua orang untuk Pelayanan Umum dan dua orang untuk Pelayanan Kesehatan. Keempatnya akan bertugas mendampingi jemaah mulai dari keberangkatan di Ternate, selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci, hingga kepulangan ke daerah.
Fadly menegaskan, PHD memiliki tanggung jawab strategis, mulai dari memberikan pengayoman kepada jemaah, pelayanan kesehatan, pemantauan pelaksanaan ibadah haji, evaluasi layanan di Tanah Suci, hingga penyusunan laporan berkala kepada Gubernur Maluku Utara.
“Petugas harus benar-benar profesional dan berpengalaman. Setiap hari wajib membuat laporan resmi kepada gubernur. Ini bagian dari akuntabilitas dan pengendalian pelaksanaan tugas,” ucap Fadly.
Ia menambahkan, syarat calon PHD bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh berasal dari pejabat setingkat eselon II. Sementara peserta non-ASN wajib melampirkan rekomendasi resmi dari organisasi atau lembaga terkait.
Seleksi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memastikan pelayanan haji yang profesional, transparan, dan berstandar nasional, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah selama menjalankan rukun Islam kelima.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....