Mendorong Keadilan Energi dan Ekologis di Pesisir Galela
- 01 Okt 2025 08:08 WIB
- Ternate
KBRN, Halmahera Utara: Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mamuya di Maluku Utara menjadi solusi untuk mengatasi defisit listrik. Di balik itu, terdapat habitat satwa endemis yang yang berstatus rentan dan kawasan mangrove di sekitarnya. Upaya untuk mengisi kebutuhan energi tersebut tentu perlu mempertimbangkan kelestarian alam dan lingkungan hidup sebagai bagian dalam mewujudkan keadilan ekologis.
Kala itu terik matahari sangat terik menyengat, naungan pelepah kelapa yang menjulur seakan menjadi "payung" untuk mengatasi panas yang menerpa. Sesekali angin berhembus dari pesisir memberi sedikit kesejukan.
Siang itu, Lada (nama aslinya minta disamarkan demi keamanan) pemuda Desa Mamuya yang resah dengan pembangunan pembangkit listrik di desanya, Minggu (10/8/2025). Salah satu keresahan yang ia sampaikan saat ini terputusnya bentang pesisir pantai yang dahulu menjadi jalur lintas bagi masyarakat desa.
“Masyarakat Desa Mamuya ini berprofesi sebagai petani dan nelayan jadi untuk pergi ke kebun melewati pesisir pantai namun, sejak adanya jembatan itu (reklamasi yang memutus alur pesisir pantai) akses jalan itu sekarang telah tertutup,” ungkap Lada.
Tidak hanya tentang akses jalan di pesisir pantai, Ia juga menyampaikan rasa khawatirnya terkait habitat satwa endemik yang terancam. Satwa tersebut ialah Burung Mamoa dalam bahasa lokal atau Gosong Maluku (Eulipoa wallacei). Satwa tersebut merupakan bagian kebudayaan dari masyarakat Galela, Halmahera Utara, Maluku Utara.
Lada mengungkap Burung Mamoa memiliki kaitan dengan sejarah desanya. “Kata Mamoa ini menurut masyarakat Desa Mamuya berasal dari sini dan berasal dari Bahasa Tobelo – Galela yang artinya mengajak makan dan telur burung ini menjadi bagian kebudayaan masyarakat desa sebagai simbol kesuburan,” ucapnya.
Selain Lada, Abjan Ano (49) juga mengutarakan pendapatnya sebagai nelayan Desa Mamuya. Nelayan dengan jelajah tangkap hingga 1km dari pesisir pantai ini menyampaikan ada perubahan yang sebelumnya tidak pernah dirasakan.
“Sebelum ada perusahaan dalam satu bulan bisa panen sepuluh kali ikan teri. Setelah adanya proses pembangunan tiang pancang yang dilakukan siang – malam selepas itu ikan teri hilang sampai sekarang meskipun begitu kita tidak mengeluh,” katanya.
Tidak hanya ikan teri, jenis ikan lain juga mulai menghilang dari wilayah tangkap. Ikan berjenis ekor kuning (Caesionidae) yang dalam bahasa lokalnya ikan biji nangka juga kian sulit ditemukan.
Meskipun begitu, ayah lima anak ini tidak serta merta menunjuk hal tersebut merupakan dampak dari pembangunan yang dilakukan perusahaan. Sebagai masyarakat desa, Ia memilih untuk melihat kemurahan alam sebagai bagian utuh dari kehidupannya mengais rezeki.
Selain daya tangkap yang berdampak, sampai saat ini Abjan menyampaikan nelayan belum mendapatkan bantuan dari perusahaan. Oleh karena itu ia berharap agar masyarakat yang berprofesi nelayan juga mendapat bantuan dari kehadiran perusahaan di desanya.
Dalam konteks pembangunan, Abjan mengungkap bahwa perusahaan telah mengikutsertakan masyarakat dalam proses persetujuan. “Saya saksikan sendiri untuk sebelum dilakukan pembangunan telah dilakukan sosialisasi secara maksimal dengan mengundang masyarakat,” ujarnya.
Pembangunan yang kini hadir ialah PLTMG (Pembangkit Listrik Mesin Gas) yang dibangun oleh PLN Unit Wilayah Maluku dan Maluku Utara memiliki kapasitas sebesar 30 MW (megawatt). Pembangkit listrik itu sendiri berada di wilayah Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Peletakan batu pertama dilakukan pada Selasa (6/2/2024) lalu. PLMTG ini sendiri merupakan Rencana Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021 – 2030. Merujuk penuturan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH), Kabupaten Halut, Yudhihart Noya, luas kawasan pembangunan PLTMG mencapai sepuluh hektar.
Pembangkit listrik itu sendiri bertujuan untuk meningkatkan kebutuhan energi listrik bagi Maluku Utara terkhusus bagi Kabupaten Halmahera Utara. Program pembangunan besar ini dilaksanakan oleh konsorsium PT Adhi Karya dan Korea Electric Power Corporation (KEPCO) yang dianggarkan pembangunannya mencapai Rp 700 miliar.
Pembangkit tersebut digadang akan mengisi defisit listrik di Maluku Utara khususnya di Kabupaten Halmahera Utara. Merujuk data tahunan 2021 Perusahaan Listrik Negara (PLN) satuan Provinsi Maluku dan Maluku Utara faktor kapasitas yang tercatat sebesar 28,03%. Sedangkan faktor permintaan tercatat sebesar 30,80%.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam “Kabupaten Halmahera Utara dalam angka 2024” mencatat jumlah pelanggan listrik di Halmahera Utara sebanyak 52.028. Sisi lain, data terpasang sebesar 66.905,00 kilo watt (KW) .
Pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas dan diesel ini merupakan solusi atas pemadaman bergilir yang selama ini berlangsung. Melansir Koran Malut, Rabu (11/6/2025), PLN mengalami defisit daya sebesar 1.5 megawatt (MW) di Halmahera Utara.
Kepala Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), Andre Mailuhu mengungkap daya PLTD hanya mampu memasok daya sebesar 14,6 MW. Sedangkan beban puncak tertinggi sistem Tobelo tahun 2025 sekitar 16,5 MW.
Penyebab defisit tersebut menurut Andre karena terdapat dua mesin yang sedang dilakukan pemeliharaan pada PLTD Tobelo dengan total daya 1,3 MW. Selain itu satu unit mesin sewa pada PLTD yang sama mengalami gangguan dengan total daya 1,1 MW.
Pembangunan PLTMG sendiri berlokasi tepat di samping kawasan hutan mangrove. Kadis LH, Kabupaten Halut, Yudhihart Noya menyampaikan pembangunan pembangkit listrik tersebut tidak menyentuh kawasan mangrove.
“Karena itu bukan tanah mereka (PLN), tanah mereka ke arah selatan (kebun kelapa masyarakat yang telah dibeli) seluas sekitar 10 hektar, pembangunan ke arah mangrove kita larang keras malah kami tanam bekerja sama dengan PLN,” ungkapnya ketika rri.co.id, Senin (11/8/2025) di ruang kerjanya.
Yudhihart menambahkan, Pemerintah Daerah Halut (Pemda Halut) memastikan kawasan mangrove tersebut tetap terjaga karena merupakan benteng alami pesisir. “Tidak bisa dibongkar karena kawasan mangrove itu kan daerah rendah sebagai penahan pasang air laut, jadi kita berharap agar pihak PLN mengarahkan program CSR pada upaya – upaya pelestarian mangrove maupun habitat bertelur Burung Mamoa,” katanya.
Selain berada di kawasan mangrove, pembangunan PLTMG juga berada di habitat satwa endemik Kepulauan Maluku. Burung Gosong Maluku (Eulipoa wallacei) yang memiliki sebutan lokal Burung Mamoa atau Salabia ini memiliki habitat bertelur di pesisir pantai.
- Satwa Endemis Berstatus Rentan dan Unik
Gosong Maluku (Eulipoa wallacei) yang juga disebut dengan Moluccan scrubfowl merupakan satwa endemik Kepulauan Maluku. Naturalis dan penjelajah asal Inggris ,Alfred Russel Wallace mencatat penemuan pertamanya dengan Gosong Maluku di Maluku Utara pada tahun 1858.
Mengenang jasanya, pada 1860, ilmuwan G.R Gray melekatkan Wallace dalam nama ilmiah satwa yang sangat sensitif dengan suara dan cahaya tersebut. Satwa endemis berjenis Burung Gosong yang berukuran kecil dengan panjang sekitar 31 cm, menjadi satu – satunya spesies di dalam genus tunggal Eulipoa dan satu- satunya dari jenis Burung Gosong yang diketahui bertelur pada malam hari.
“Momoa masih berkerabat dengan Maleo. Mereka termasuk dalam kelompok megapoda yaitu burung berkaki besar yang mempunyai telur besar dan tidak mengerami telurnya,” ujar Jihad, Bird Conservation Officer Burung Indonesia, mengutip artikel Mongabay 13 Desember 2015.
Kakinya yang besar dipergunakan untuk mencari makan maupun menggali sarang. Gosong Maluku sekilas memiliki kemiripan dengan ayam kampung dengan ukuran tubuh antara 33-34 cm, bulu cokelat, tungging putih, serta kaki cokelat kekuningan.
Habitat hidup satwa ini berada di hutan perbukitan dan hutan pegunungan yang berada di atas ketinggian 750mdpl. Meski hidup di hutan, satwa ini akan pergi ke pesisir pantai yang terpapar sinar matahari secara langsung untuk bertelur.
Satwa endemik ini memiliki kebiasaan yang unik. Buletin Oriental Bird Club berjudul The Moluccan Scrubfowl yang di tulis pada 25 Juni 1997 mencatat keunikan satwa tersebut.
Untuk bertelur, Gosong Maluku akan pergi ke pesisir pantai, menggali lubang pasir untuk bertelur, menutup kembali kemudian pergi terbang meninggalkan telurnya. Proses bertelur juga hanya dilakukan pada malam hari oleh induk betina.
Betina yang akan bertelur menggali pasir pantai hampir sedalam satu meter dan meletakkan telurnya di dalam lubang. Telur yang dihasilkan oleh seekor induk betina memiliki berat rata – rata 103 gram yang hampir mendekati ukuran telur angsa.
Padahal, ukuran burung dewasa ini hanya memiliki bobot sekitar 500 gram. Hal itu berarti, ukuran telur yang dihasilkan memiliki bobot sekitar 20 persen dari berat badan satwa tersebut.
Selain itu, satwa endemik ini tidak mengerami telurnya, telur yang telah ditinggalkan di lubang pasir akan menetas dengan sendirinya. Ketika telur menetas, anakan Gosong Maluku akan menggali pasir untuk keluar dan mencapai permukaan dan segera pergi untuk mencapai hutan.
Anakan satwa ini sepenuhnya berkembang dengan mandiri tanpa pendampingan dari induknya. Penulis buletin, C.J Heij dan Christny F.E Rompas juga mencatat, tidak mengetahui secara pasti tujuan anakan Gosong Maluku yang baru menetas.
Keunikan lain dari satwa ini juga tersimpan dalam pengalaman masyarakat lokal yang terlibat dalam usaha perlindungannya. Suhardi Abdul Gafur (31), Ketua Komunitas Salabia di Desa Simau, Kecamatan Galela, Halmahera Utara mengungkap bahwa ketika induk betina akan bertelur terlebih dahulu membuat lubang jebakan untuk mengelabui predator.
“Kebiasaan uniknya, burung tersebut akan membuat jebakan yaitu dengan membuat dua lubang, 1 lubang yang tidak berisi telur dan satu lubang lainnya yang berisi telur itu menurut pengalaman kami dan informasi dari penggali telur Burung Mamoa tersebut,” ungkap Suhardi kepada rri.co.id, Minggu (10/8/2025) di kawasan pesisir pantai Desa Simau yang merupakan salah satu habitat bertelur Burung Mamoa terbesar di pesisir Galela.
Penggiat konservasi sejak 2018 ini juga menyampaikan keunikan lain dari Burung Mamoa. Menurut penuturannya, anakan Mamoa yang menetas dan keluar dari dalam pasir akan langsung terbang meninggalkan lubang.
Selain itu ia juga mengangkat kisah lokal dalam perkembangan anakan Mamoa yang mengalami proses pertumbuhan di dalam pasir.
“Dia itu (anakan Mamoa) di dalam pasir sudah kuat, dia bertumbuh di dalam pasir baik pertumbuhan tubuh dan bulunya, uniknya lagi, kepiting kecil yang berada di pasir pantai membantu anakan Mamoa yang ada di dalam pasir untuk membuat lubang udara agar anakan Mamoa dapat bernafas di dalam pasir,” ucap Suhardi, pemimpin komunitas konservasi Mamoa yang memenangkan penghargaan Kehati- MU (Keanekaragaman Hayati Maluku Utara) dari Burung Indonesia ini.
Masih menurut penuturan Suhardi, proses pengeraman telur Burung Mamoa membutuhkan waktu yang cukup lama. “Proses pengeraman di pasir kurang lebih 60 sampai 70 hari,” ungkapnya.
Data yang dipublikasi IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) mencatat bahwa satwa endemis tersebut dinilai masuk ke dalam “Daftar Merah IUCN” untuk spesies yang terancam pada tahun 2021 (Threatened Species). Selain itu, dalam aturan perlindungan di Indonesia, satwa tersebut juga telah dilindungi dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (Permen LHK) Nomor 106/2018.
Merujuk data Datazone Birdlife jumlah individu Gosong Maluku di pesisir Galela, Halmahera Utara tercatat di dalam rentang dua waktu yang berbeda. Diperkirakan 13.000 hingga 14.000 induk betina yang bertelur pada tahun 1996 (Heij et al. 1997).
Tren penurunan populasi terlihat meningkat tajam yakni 5.000 – 5.500 individu betina yang bertelur pada tahun 2011 dan 2012 (Sjafani et al. 2015). Diestimasikan terdapat pengurangan jumlah populasi yang melebihi 50 persen dalam rentang waktu 21 tahun. Estimasi ini menggunakan pendekatan lokasi bertelur Gosong Maluku di suatu tempat yang sama dengan rentang waktu penelitian yang berbeda.
Penurunan populasi diduga menurun dengan cepat akibat dari pengambilan telur Gosong Maluku yang tidak terkontrol serta tidak mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Tidak hanya itu, penurunan jumlah individu diakibatkan oleh perburuan liar, predator yang diintroduksi oleh manusia serta kerusakan habitat.
- Kearifan Lokal
Sesungguhnya, masyarakat di pesisir Galela, Halmahera Utara memiliki kearifan lokal dalam melakukan konservasi Gosong Maluku atau Mamoa. Kearifan lokal itu tercatat di jurnal ilmiah yang berjudul Local Wisdom and Conservation Effort of Momoa Bird (Eulipoa wallacei) in Galela Coastal Communities, North Halmahera, Indonesia yang terbit pada Desember 2020.
Jurnal ilmiah yang ditulis oleh Zeth Patty, dkk dari Universitas Nein Namotemo dan Politeknik Perdamaian Halmahera, Tobelo mengungkap pernah ada kearifan lokal melalui wawancara dengan masyarakat. Kearifan lokal tersebut terbentuk di dalam hukum desa dan peraturan adat.
Peraturan di Desa Barataku yang dibuat pada tahun 1910 yang Bernama Tete Djuba mengatur larangan untuk memotong pohon di sekitar lokasi Burung Mamoa. Terdapat pula larangan untuk membawa lampu atau menyalakan api di malam hari pada lokasi bertelur.
Tidak hanya itu, terdapat larangan untuk memancing pada musim bertelur. Pemancing atau pengambil telur yang masuk ke lokasi bertelur Mamoa memiliki kewajiban memberi Ngase atau memberikan kontribusi kepada perangkat desa atau pemilik tanah.
Selain di Desa Barataku, di Desa Limau juga pernah menerapkan aturan yang sama. Aturan yang ada hingga 1980 ini mengatur tentang konservasi Mamoa seperti warga dilarang melewati lokasi bertelur Mamoa dari sore hingga pagi (antara pukul 18.00 hingga 06.00). Jika masyarakat yang kedapatan menangkap Mamoa akan dikenai sanksi hukum adat yaitu dengan denda uang dan kesepakatan pembagian jumlah hasil telur yang berhasil diambil.
Namun, aturan Desa Barataku dan Limau tersebut hanya berlaku hingga tahun 1960-an dan 1980 tersebut saat ini telah menghilang. Survei yang dilakukan tim peneliti juga memperlihatkan hanya 26,15% dari masyarakat pemilik tanah dan penggali telur Mamoa yang mengetahui aturan tersebut. Sementara responden lain tidak pernah mengetahui adanya kearifan lokal tersebut.
Melihat kearifan lokal yang kini mulai memudar, Nurachman Iriyanto, akademisi Universitas Khairun (Unkhair), Ternate memberi solusi. Ia menganjurkan agar kearifan lokal yang sempat hilang harus digali kembali agar tidak seutuhnya punah.
Pendidikan yang berjenjang dari dasar hingga menengah merupakan hal mutlak yang harus dilakukan untuk kembali menghidupkan dan mewariskan kearifan tersebut. Peran akademisi yang bekerja sama dengan masyarakat juga patut untuk dipertimbangkan dalam menghidupkan kembali kearifan lokal.
“Mau tidak mau kita harus menggali lagi nilai – nilai yang ada di masyarakat, pertama dari orang – orang tua yang masih menyimpan memori terkait kearifan lokal tersebut jika pun orang – orang tua sudah tidak ada dan kearifan lokal tersebut telah hilang tidak ada salahnya kita belajar pengalaman dari komunitas – komunitas lain yang masih menyimpan kearifan lokal tersebut dalam berbagi pengalaman sekaligus menjalin silatuhrami,” ucap akademisi Fakultas Ilmu Budaya ini.
Pewarisan pengetahuan lokal kepada generasi muda menjadi bagian penting dalam konteks kebudayaan. Ia melihat pentingnya generasi muda untuk ikut serta terlibat menjaga berbagai unsur kebudayaan seperti kearifan lokal.
“Dari mereka (generasi muda) yang merupakan intelektual – intelektual organik di tempat itulah kita sangat berharap dalam menjaga kelestarian warisan baik itu budaya maupun hayati,” kata akademisi yang memiliki latar belakang keilmuan arkeologi tersebut.
Ia melihat adanya dukungan dari perusahaan dalam bentuk program CSR dapat membantu dalam menjaga kebudayaan. Namun, ia juga menekankan keseriusan dari berbagai pihak untuk saling bekerja sama.
“Yang menjadi pertanyaan selanjutnya melihat keseriusan semua pihak dalam menjaga hal tersebut (kearifan lokal) baik itu perusahaan, masyarakat, akademisi dan pemerintah sekalipun karena kearifan lokal yang berkaitan dengan Mamo ini sangat riskan karena berkaitan dengan makhluk hidup sehingga membutuhkan penanganan yang serius,” ujarnya.
- Konservasi Mamoa
Sebagai bagian tanggung jawab lingkungan, PLN sebagai pengelola PLTMG menjalankan program konservasi Burung Mamoa. Program tersebut mendapat penghargaan nasional Platinum CSR SDGs yang diberikan oleh La Tofi of Social Responsibility, Rabu (2/7/2025).
Namun, tampaknya program konservasi yang dijalankan belum menyentuh akar solusi dan berkelanjutan. Terlihat dari belum masifnya dukungan bersama oleh masyarakat atas program tersebut.
Rasa ragu atas program konservasi tersebut disampaikan oleh Lada sebagai salah satu pemuda Desa Mamuya. Ia merasa tidak pernah melihat keterlibatan masyarakat secara aktif dalam program yang mendapat penghargaan tersebut.
Habitat Mamoa sendiri di Desa Mamuya merupakan lahan pribadi milik salah satu masyarakat desa. “Saya merasa ragu atas keberlanjutan program konservasi Mamoa itu karena wilayahnya kecil dan ada pihak – pihak yang mencari untung di sana,” ungkapnya.
Lada juga menyampaikan sebelum ada perusahaan, habitat Mamoa sendiri tidak pernah diurus oleh pemilik lahan. Masyarakat bebas mengambil telur dan saat ini karena telah ada pendanaan program konservasi dari PLTMG maka pemilik lahan melarang para pengambil telur. Ia menganggap tidak adanya keterlibatan secara sadar dan penuh dari masyarakat hanya akan menghasilkan program yang berdampak sementara.
Multi, masyarakat Desa Mamuya, pemilik lahan menyampaikan bahwa lahan yang dimilikinya tidak disewa oleh perusahaan dalam menjalankan program konservasi Mamoa. Lahan pribadi yang dimilikinya berada di pesisir pantai dan menjadi area bertelur satwa endemik tersebut.
"Tara (tidak) kasih sewa, saya hanya ikut berpartisipasi saja untuk memperbolehkan buat kegiatan di situ," ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Halmahera Utara, Yudhihart Noya mengungkap bahwa telah terjalin kesepakatan antara pemerintah daerah dan pengelola PLTMG untuk menjaga habitat Mamoa. “Sebelum PLN masuk di sana merupakan habitat Mamoa jadi kami melakukan kerja sama agar perusahaan tersebut ikut membantu upaya perlindungan,” katanya.
Temuan lapangan rri.co.id di Desa Mamuya bahwa lubang telur satwa endemis tersebut jauh berbeda dengan desa lainnya. Lubang tersebut sangat sedikit jika dibandingkan dengan Desa Simau yang berjarak kurang lebih 12 kilometer dari Desa Mamuya.
“Memang beda dengan di Simau kalo di sini (Mamuya) sudah mulai punah karena itu kita mulai mencoba kembali membangun habitatnya dan Pak Bupati sangat memberi perhatian di situ,” ucapnya.
Alumnus sarjana Teologi ini tidak menampik akan adanya dampak atas pembangunan PLTMG kepada habitat satwa. “Ya tentu saja jelas terganggu dan kita juga belum tahu dampak ketika PLTMG telah beroperasi yang jelas jangankan PLN, pembangunan masyarakat juga akan berdampak kepada habitat asli satwa tersebut,” katanya.
- Keterlibatan itu Penting
Mochamad Indrawan, peneliti Pusat Strategi Keanekaragaman Hayati dan Konservasi, Universitas Indonesia mengangkat pentingnya kearifan lokal dalam setiap program konservasi. Menurut Indrawan, kearifan lokal saat ini telah diakui secara internasional dalam upaya pelestarian lingkungan.
“Keterlibatan masyarakat itu penting karena mereka memiliki kearifan tradisional yang secara standar internasional, kearifan lokal itu sudah setara dengan ilmu pengetahuan modern,” katanya kepada rri.co.id melalui wawancara daring, Jumat (15/8/2025)
Terkait program CSR (Tanggung jawab Sosial Perusahaan), Ia mengungkap banyak program yang dilakukan entitas bisnis terpaku hanya pada pencapaian bukan pada proses. Padahal menurut Indrawan, proses merupakan bagian penting dalam suksesnya pelaksanaan program.
Pendekatan dengan mendorong keterlibatan banyak pihak itu menjadi penting. Ia melihat pelaksanaan program yang melibatkan sedikit pihak tidak akan menuntaskan persoalan.
“Penting untuk menggandeng unsur – unsur lain, pendekatan banyak pihak, jika keterlibatan hanya perusahaan dan akademisi tidak akan menjawab persoalan tanpa menggandeng unsur – unsur terkait lainnya terutama tanpa adanya keterlibatan masyarakat,” ucap penerima penghargaan Kalpataru tahun 2018 ini.
Indrawan juga melihat, secara umum tantangan pelaksanaan program CSR tidak bersifat jangka panjang merujuk pengalamannya selama lebih 35 tahun di bidang pelestarian lingkungan hidup. “Seakan – akan CSR itu hanya kosmetik untuk dipamerkan ke media bahkan hingga mendapat penghargaan padahal di dalam program CSR tidak melakukan hal yang penting seperti keterlibatan dan dukungan dari masyarakat,” ujarnya. “Ya kalo tidak ada dukungan dari masyarakat bagaimana program mau berlanjut?”
Selain itu, salah satu penulis buku Biologi Konservasi ini mengungkap tantangan program – program konservasi yang selama ini berjalan. Tantangan minimnya keterlibatan masyarakat dan hadirnya pengetahuan lokal menjadi hal krusial dalam kerangka konservasi.
“Sering kali kearifan lokal tidak dihargai oleh ilmu pengetahuan modern padahal itu sangat efektif untuk membuat skenario keberlanjutan dengan itu kita harus mengubah pola pikir kita dengan menggunakan kerangka berpikir dan bekerja dengan komunitas lokal,” ucap Indrawan yang juga anggota kelompok ahli IUCN Indonesia tersebut.
Indrawan menambahkan pentingnya mendorong keadilan energi dan ekologis dalam konteks pembangunan PLTMG. Penting untuk mengakui nilai ekologis sejak dari awal dalam setiap pembangunan.
“Rencana pembangunan itu untuk memberikan perlindungan ekologis bukan sekedar pelengkap, itu harus menjadi prasyarat,” katanya.
- Usulan Solusi
Benny Aladin Siregar, Koordinator Burung Indonesia Wilayah Kepulauan Maluku menyampaikan catatan program konservasi yang dilakukan oleh perusahaan. Ia menekankan komitmen perusahaan harus kuat, berjangka panjang dan mendorong kesadaran di masyarakat.
Ia juga memberi contoh praktik baik konservasi yang sukses di Maluku Utara yang berada di desa yang lokasinya berada tidak jauh dari wilayah pembangunan PLTMG. “Di Desa Simau terdapat praktik konservasi yang paling sukses karena mereka berhasil memanfaatkan telur Mamoa secara berkelanjutan, eksploitasi berhasil ditekan, kesadaran konservasi di kalangan anak muda juga berjalan dengan baik,” katanya
Sarjana Kehutanan dari Institut Pertanian Bogor ini juga melihat berkat usaha konservasi tersebut kini Desa Simau menjadi lokasi wisata pengamatan Mamoa. “Limpasan dari perlindungan itu habitat bertelur Mamoa menjadi objek wisata pengamatan burung dan memberi dampak ekonomis bagi masyarakat dan praktik itu juga diadopsi oleh Desa Kao, Halmahera Utara untuk mengembangkan program serupa,” ucap Benny.
Benny juga menyampaikan, Desa Mamuya yang menjadi lokasi pembangunan PLTMG harusnya memiliki gerakan konservasi yang lebih luas karena adanya dukungan dari perusahaan. Hadirnya perusahaan yang membangun maka dukungan pendanaan yang lebih terjamin dapat lebih kuat dalam mendorong program konservasi.
Ia menekankan suksesnya program konservasi dilakukan dengan menjaga ekosistem. Dengan mempertahankan ekosistem sealami menjadi cara terbaik untuk melindungi habitat Mamoa .
Masih menurut Benny secara detail peran Mamoa di ekosistem belum pernah ada lembaga atau pihak tertentu yang mengkajinya secara mendalam. Namun, secara umum, Mamoa merupakan bagian penting dari siklus kehidupan hutan dan rantai makanan yang menjadi bagian dari keseimbangan ekosistem
Program konservasi seharunya tidak hanya sebatas di wilayah pesisir pantai. Program tersebut harus mencapai kawasan hutan di daratan karena satwa endemis yang terancam ini memiliki habitat asli di hutan.
“Program CSR yang dilakukan perusahaan sebaiknya tidak hanya terbatas di habitat bertelur Mamoa di pesisir pantai tapi juga harus mencapai ke habitat di kawasan hutan yang merupakan habitat aslinya yang perlu upaya untuk mempertahankan habitat alaminya,” ucap Benny.
Akademisi Universitas Khairun (Unkhair), Reyna Ashari menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam rangka perlindungan Mamoa. Ia melihat, program konservasi sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan acap kali hanya bersifat seremoni dan berjangka pendek.
“Program itu berjalan (program konservasi) di saat waktu itu saja tidak berkelanjutan dan itu sudah banyak contohnya karena program tidak langsung menyentuh masyarakat,” ucap akademisi yang memiliki fokus kajian ekologis tersebut kepada rri.co.id, Rabu (13/8/2025).
Reyna juga menyampaikan solusi agar dampak pembangunan, pengoperasian, serta komitmen terhadap konservasi dapat berjalan dengan baik. “Dari pengalaman saya yang harus menjadi perhatian ialah pengelolaan limbah yang baik, kerusakan harus diminimalkan dan jika wilayah operasi perusahaan di habitat satwa yang berstatus rentan dan dilindungi maka pengelolaan habitatnya harus diatur dan disiapkan dengan khusus dengan menyediakan lokasi yakni habitat asli,” katanya.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan fokus pengawasan terhadap pengelolaan limbah. Menurutnya, pengelolaan limbah yang baik menjadi penting agar tidak mencemari kawasan mangrove. “Jangan sampai mencemari mangrove karena jika tercemar maka akan berdampak ke dua wilayah yakni mangrove itu sendiri dan ekosistem di laut juga ikut terpengaruh,” ujar Reyna yang menulis tesis saat menempuh magister dengan kajian terkait mangrove tersebut.
Nurfadilah Arif, akademisi Unkhair dengan kajian Ilmu Lingkungan memberikan pandangan solusi atas pembangunan PLTMG. Ia melihat pembangunan PLTMG masih memberikan jejak emisi karbon.
Jejak emisi dari hasil pembakaran untuk menggerakkan pembangkit listrik merupakan hal yang harus menjadi perhatian. Pembakaran dari hasil energi fosil akan memberi dampak terhadap lingkungan.
Oleh karena itu sebagai bagian untuk menekan dampak dari emisi karbon maka dibutuhkan tutupan hutan yang harus terjaga kelestariannya. Menjaga mangrove dan hutan tropis sebagai penyerap karbon merupakan hal mutlak yang harus dilakukan.
“Kawasan hutan dan apalagi hutan mangrove yang berada dekat pembangkit listrik harus tetap dijaga, jadi solusi untuk konversi emisi karbon ialah dengan meningkatkan penyerapan karbon salah satunya dengan menjaga atau merehabilitasi kawasan hutan,” ucap Nurfadilah.
Mochamad Indrawan, peneliti Pusat Strategi Keanekaragaman Hayati dan Konservasi, Universitas Indonesia juga memberikan usulan solusi menjaga ekosistem mangrove. Menurutnya, intensif bagi masyarakat untuk menjaga mangrove mutlak diperlukan.
“Intensif perlu diberikan agar masyarakat ikut terlibat dalam menjaga mangrove seperti bentuk pelatihan, bantuan atau apa pun agar sumber daya di mangrove itu berkelanjutan dan jika sumber daya tersebut berkelanjutan maka masyarakat yang pada akhirnya akan mendukung upaya perusahaan,” kata Indrawan.
Tidak hanya itu, Indrawan juga menekankan aspek inklusif dalam setiap proses pembangunan. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan 2030 agar tidak meninggalkan siapa pun (Leave No One Behind).
“Jika membangun itu, membangunlah secara inklusif, melibatkan para pihak terkait dan mengapresiasi bahwa setiap pihak memiliki kontribusi, jangan sampai ada pihak – pihak yang ditinggalkan,” ucap anggota Kelompok ahli IUCN Species Survival Commision Indonesia ini.
- Keadilan Energi dan Ekologis
Tidak dapat dipungkiri kebutuhan energi menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi negara. Konteks di Halmahera Utara listrik yang dapat dirasakan oleh masyarakat jauh dari sempurna.
Defisit daya listrik kurang lebih 1,5 megawatt (MW) akibat dari beberapa mesin pembangkit mengalami kerusakan dan pemeliharaan. Sehingga hal tersebut mengakibatkan pemadaman listrik secara bergilir melansir pemberitaan Koran Malut, Selasa (10/6/2025).
Merujuk proyeksi IEA (International Energy Agency) permintaan global untuk energi cenderung meningkat signifikan. Selain itu, IEA juga mencatat sekitar 80% kebutuhan energi secara global masih menggunakan bahan bakar energi fosil.
IEA di tahun 2022 juga mencatat perkiraan permintaan gas alam tumbuh rata – rata 0.8% per tahun hingga 2025. Namun, di sisi lain ketergantungan terhadap energi fosil akan membawa dampak pada perubahan iklim.
Merujuk data Ember Climate 2023, pembangkit listrik berbahan bakar fosil meningkat 50 persen dalam satu dekade. Bermula dari 190 terawatt jam (TWh) pada 2013 menjadi 285 TWh pada tahun 2023.
Namun, pada periode yang sama pembangkit listrik dari energi terbarukan jauh tertinggal. Pembangkit listrik energi terbarukan hanya meningkat dari 36 TWh menjadi 65 TWh.
Selain itu, dalam pergaulan internasional, Indonesia menjadi negara tertinggal dalam mendorong energi terbarukan. Hal tersebut merujuk data yang dirilis oleh Renewable Energy Agency (Irena) pada tahun 2022.
Melihat rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas di Desa Mamuya, Halmahera Utara juga dapat dilihat secara luas. Paparan Greenpeace Indonesia, Jumat (8/8/2025) di Jakarta, gas alam lebih kuat dalam penangkapan panas dibanding batu bara.
Bahkan gas alam 80 kali lebih panas ketimbang karbon dioksida.
Selain itu melalui paparan Greenpeace pemakaian gas bumi dalam pembangkit listrik akan berpotensi menimbulkan masalah baru. Merujuk APEC Energy Supply and Demand Outlook 2022, Indonesia diramalkan akan menjadi negara pengimpor gas tahun 2040. Hal tersebut disebabkan permintaan gas yang melampaui kemampuan produksi dalam negeri.
Ketergantungan pada energi fosil akan terus menguat. Pasalnya menurut Sartika Nur Shalati, Policy Strategist Yayasan Indonesia Cerah melansir pemberitaan Kompas.id, Sabtu (9/8/2025) pembangunan infrastruktur gas membutuhkan biaya tinggi.
Regasifikasi (proses mengubah gas alam cair menjadi gas untuk digunakan) dan jaringan pipa membutuhkan biaya tinggi dan butuh jangka waktu yang lama untuk pengembalian modal. Oleh karena itu, penggunaan infrastruktur akan cenderung dipertahankan sebagai efisiensi dan cara untuk mengembalikan modal.
- Komitmen dalam Prinsip Keberlanjutan
Ronald P. Foudubun, Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Maluku Papua 2 menyampaikan bahwa penanaman mangrove dan pengembangbiakan Mamoa merupakan langkah mitigasi. Hal tersebut merupakan upaya perusahaan dalam pelestarian satwa endemis dan perlindungan garis pantai di sekitar pembangkit PLTMG.
Di sisi lain beroperasinya PLMTG akan memberikan dampak positif terhadap keandalan pasokan listrik di Kabupaten Halmahera Utara. Perusahaan berkomitmen untuk memastikan operasional PLTMG ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
“ Program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan sekitar dengan tujuan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan meningkatkan kemandirian sehingga kualitas hidup masyarakat dapat ditingkatkan,” kata Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Maluku Papua 2 dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).
PLN juga menjamin tersedianya sumber energi listrik yang bersih dan terbarukan. Komitmen tersebut selaras dengan Rencana Net Zero Emissions (NZE) tahun 2060. Menurut Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Maluku Papua 2 tersebut transisi energi sudah dipetakan dalam peta jalan dan dituangkan dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik.