Kooperatif, Dua Tersangka Konflik Patani Barat Menyerahkan Diri

  • 28 Sep 2026 15:47 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi - Dua dari tiga tersangka perkara konflik di wilayah Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah yang diburu Tim Khusus (Timsus) Bentukan Kapolda Maluku Utara akhirnya menyerahkan diri.

Dua tersangka yang menyerahkan diri ke Polda Maluku Utara melalui Polres Halmahera Tengah ini, masing-masing berinisial RT dan JS.

Keduanya menyerahkan diri ke Polres Halmahera Tengah setelah 5 orang ditangkap Polda Maluku Utara dalam operasi penegakan hukum pada Kamis, 24 September 2026 di Kecamatan Patani Barat.

Kapolda Maluku Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Poerwanto saat dikonfirmasi rri.co.id, Senin, 28 September 2026 menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kedua tersangka serta pihak-pihak yang telah membantu sehingga proses penyerahan diri tersebut dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kesadaran untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum. Ini merupakan langkah yang baik dan kami berharap dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dengan dua tersangka yang menyerahkan diri secara sukarela untuk menjalani proses hukum tersebut, maka masih tersisa satu tersangka yang berinisial FOM yang belum diketahui keberadaannya.

“Tersangka FOM masih dalam pencarian pihak Kepolisian,” tegas Kombes Hadi.

Polda Maluku Utara menghargai setiap langkah dan itikad baik para pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum. Kepolisian juga memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, proporsional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Atas nama Kapolda Maluku Utara dirinya kembali mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga suasana tetap tenang dan kondusif.

“Mari kita sama-sama menjaga kedamaian. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Percayakan prosesnya kepada kepolisian dan mari kita bersama menjaga keamanan masyarakat,” ucapnya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....