Kasus Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Meningkat, Kejari Terima 72 SPDP
- 16 Sep 2026 10:15 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sanana – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Sula meningkat sepanjang 2026.
Hingga September, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula telah menangani 21 perkara kekerasan seksual. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Fauzan Ikbal, mengatakan, dari jumlah perkara yang ditangani, empat perkara telah disidangkan dan diputus pengadilan.
"Untuk kasus kekerasan seksual secara keseluruhan, kami telah menerima SPDP sebanyak 72 perkara," ujar Fauzan, Rabu, 16 September 2026. SPDP tersebut merupakan pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara yang diterima Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.
Menurut Fauzan, jumlah SPDP menunjukkan peningkatan perkara kekerasan seksual dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.
Ia menyebut sebagian besar pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban. Pelaku antara lain tetangga, paman, maupun anggota keluarga dekat lainnya.
"Kasus kekerasan seksual ini bisa dibilang sulit untuk diberantas, karena pelakunya paling banyak merupakan orang dekat korban," ucapnya. Menurutnya, kedekatan pelaku dengan korban menjadi salah satu persoalan dalam upaya pencegahan.
Fauzan mengatakan terdapat sejumlah faktor yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan seksual berdasarkan perkara yang ditangani.
Di antaranya pengaruh minuman beralkohol dan hubungan asmara antara pelaku dengan korban.
Menurutnya, pengaruh alkohol dapat membuat pelaku kehilangan kontrol diri. Sementara hubungan asmara juga ditemukan dalam sejumlah perkara yang ditangani kejaksaan.
Fauzan mengimbau masyarakat, terutama orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap anak untuk mencegah kekerasan seksual. Pengawasan dinilai penting karena anak perempuan termasuk kelompok yang rentan menjadi korban.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih menjaga anaknya, terutama anak perempuan, karena mereka sangat rentan menjadi korban," ujarnya. Ia meminta orang tua memperhatikan aktivitas anak, termasuk kegiatan di luar rumah.
"Kalau bisa, jam malam anak juga diperhatikan, karena masih sering kami dapati sejumlah anak perempuan nongkrong hingga larut malam," katanya. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan keluarga terhadap keselamatan anak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....