Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Amankan 104 Botol Miras

  • 19 Agt 2026 18:57 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan 104 botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus. Saat melakukan razia barang ilegal di kapal penumpang KM Sinabung yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Pelabuhan Bitung, Rabu, 19 Mei 2026.

Ratusan botol miras berukuran 600 mililiter tersebut ditemukan di area ranjang penumpang. Yang dikemas dalam sebuah koper tanpa diketahui pemiliknya.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ipda Nizham Tsauban Fudhail melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukaddar mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan personel terhadap barang bawaan penumpang di dalam kapal. “Dalam pelaksanaan razia, personel menemukan 104 botol minuman keras jenis Cap Tikus berukuran 600 mililiter yang dikemas dalam koper dan ditemukan di area ranjang penumpang tanpa pemilik,” jelas Iptu Ekan.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Guna mengungkap pemilik dan asal barang tersebut.

Iptu Ekan menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di kawasan pelabuhan sebagai upaya mencegah masuk dan beredarnya miras maupun barang ilegal lainnya di Kota Ternate. “Pengawasan dan pemeriksaan akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya minuman keras serta barang ilegal lainnya di wilayah Kota Ternate,” kata Iptu Ekan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....