Polres Taliabu Amankan Ratusan Liter Miras Captikus
- 25 Jun 2026 09:20 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sanana - Polres Pulau Taliabu berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis captikus di rumah warga, Rabu 25 Juni 2026. Sejak pukul 13.15 WIT, personil menuju Desa Sahu, menggunakan sepeda motor, setelah tiba anggota langsung menuju kompleks rumah pertama sesuai informasi yang diterima.
Di lokasi anggota langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 1 dos berukuran kecil dan 1 dos besar yang miras jenis cap tikus ukuran botol mineral sedang dan 2 galon ukuran 5 liter cap tikus.
Selanjutnya, personel menuju rumah ke dua, dan berhasil mengamankan 9 botol miras cap tikus 1 botol miras jenis bir hitam, setelah di amankan, personel menuju Desa Nunu dan Tikong, setelah tiba di tikong kembali melakukan razia dengan cara memakai jasa 1 warga tikong untuk memastikan satu rumah yang menurut informasi masih menjual miras.
Setelah dapatkan barang bukti yang di beli, personel langsung bergerak menuju rumah tersebut dan berhasil mengamankan 1 dos miras jenis cap tikus yang dilapisi karung. Barang bukti langsung diamankan ke kantor Polsek Gela untuk di laporkan ke Polres Pulau Taliabu.
Kapolsek Siap Gela, Imran Husaleka menyampaikan, pemilik barang bukti tersebut pihaknya telah mengarahkan ke Babinkantibmas dan kepala desa setempat untuk dibuatkan surat pernyataan agar tidak diulangi kembali.
" Barang bukti yang diamankan itu direncanakan pemusnahan pada 1 Juli 2026 mendatang bersamaan dengan HUT Bhayangkara ke-80," ucapnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....