Polres Halut Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Barang Bukti Narkoba
- 05 Jun 2026 06:16 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Tobelo – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara memusnahkan berbagai barang bukti hasil pengungkapan kasus penyakit masyarakat dan tindak pidana narkotika di Markas Polres Halut, Rabu, 3 Mei 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, narkotika, dan obat-obatan terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi minuman keras tradisional jenis Cap Tikus sebanyak 402 liter. Selain itu, petugas juga memusnahkan 28 galon berkapasitas 25 liter, 483 botol ukuran 600 mililiter, serta 283 kantong plastik yang berisi minuman keras hasil sitaan.
Selain Cap Tikus, polisi turut memusnahkan minuman keras tradisional jenis Ciu sebanyak 12 liter, 11 botol ukuran 600 mililiter, dan tujuh kantong plastik. Sementara itu, minuman keras tradisional jenis Tuak yang dimusnahkan mencapai 600 liter.
Petugas juga memusnahkan minuman beralkohol pabrikan sebanyak 36 botol dan 97 kaleng. Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi dan penindakan yang dilakukan jajaran Polres Halmahera Utara dalam beberapa waktu terakhir.
Di bidang pemberantasan narkotika, polisi memusnahkan barang bukti sabu seberat 3,98 gram dan ganja seberat 9,4 gram. Selain itu, sebanyak 536 butir obat-obatan terlarang turut dimusnahkan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Halmahera Utara, Erlichson Pasaribu, mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus oleh jajaran kepolisian. Menurutnya, proses pemusnahan dilakukan setelah melalui tahapan hukum dan mendapat penetapan dari pihak berwenang.
"Kepolisian berharap langkah ini dapat menekan peredaran minuman keras ilegal, narkotika, dan obat-obatan terlarang di wilayah Maluku Utara. Selain penegakan hukum, kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran barang-barang terlarang tersebut," ujar Erlichson.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Halmahera Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum. Langkah itu diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Halmahera Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....