Simpan 23 Sachet Tembakau Sintetis, Pria di Ternate Diringkus
- 01 Jun 2026 22:34 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintesis di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial MAG (21) beserta sejumlah barang bukti, Jumat, 29 Mei 2026.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung, Senin, 1 Juni 2026 menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyimpanan narkotika di wilayah Kelurahan Maliaro. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit 5 Ditresnarkoba Polda Malut melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.
“Setelah dilakukan monitoring, tim bersama aparat kelurahan mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan. Dari lokasi tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis tembakau sintesis,” kata Bobby.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 23 sachet plastik bening berukuran kecil yang berisi tembakau sintesis serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait narkotika. Pelaku kemudian dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, MAG mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan diperuntukkan bagi konsumsi pribadi. Ia juga mengaku memperoleh tembakau sintesis tersebut melalui pemesanan di media sosial.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber perolehan barang dan memastikan apakah terdapat jaringan lain yang terlibat. Polda Maluku Utara mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar Bobby.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....