Simpan Sabu, Residivis Narkoba Kembali Diringkus

  • 11 Mar 2026 14:37 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Residivis penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu kembali diringkus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara. Pelaku dengan inisial K alias D (38 tahun) diamankan di sebuah rumah kos di Kelurahan Gamayou, Kecamatan Ternate Tengah.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram W saat dikonfirmasi, Rabu 11 Maret 2026 mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Penangkapan terduga pelaku lanjut Kabid Humas, dilakukan oleh tim opsnal Unit 5 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara karena adanya pengungkapan tindak pidana narkotika sebelumnya di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate.

Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan satu set alat hisap sabu (bong) yang masih berisi sisa sabu. Berdasarkan pengakuan tersangka, alat tersebut baru saja digunakan.

“Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka yang turut disaksikan warga sekitar,” katanya.

Dari lokasi tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set alat hisap bong yang telah diisi sabu, satu buah timbangan digital, serta satu unit telepon genggam.

Kabidhumas menambahkan, berdasarkan catatan hukum, tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang pernah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ternate pada Agustus 2022.

"Mengingat tersangka adalah residivis dan ditemukan timbangan digital yang bisa mengindikasikan keterlibatan lebih jauh dalam peredaran, penyidik akan mendalami kasus ini secara serius. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Malut," kata Wahyu.

Polda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya Maluku Utara yang bersih dari narkoba.

Rekomendasi Berita