Aksi Pencurian Berantai di Kota Maba Berakhir di Tangan Polisi
- 02 Mar 2026 13:57 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim - Kepolisian Sektor Maba Selatan berhasil membekuk pelaku pencurian berinisial AH yang kerap beraksi di wilayah Kota Maba. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan korban berinisial SM terkait pembobolan kios miliknya pada Sabtu, pekan kemarin.
Kapolsek Maba Selatan IPDA Habiem Ramadaya menjelaskan laporan resmi diterima polisi pada tanggal 1 Maret 2026. Setelah menerima laporan tersebut, personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh.
Olah tempat kejadian perkara dilakukan di kios milik korban SM yang berlokasi di Pasar Desa Sangaji. Polisi kemudian mengumpulkan sejumlah petunjuk penting, termasuk rekaman kamera pengawas yang berada di sekitar lokasi kejadian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang terekam saat melakukan aksi pencurian. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Maba Selatan.
“Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan langkah cepat untuk mengungkap pelaku berdasarkan petunjuk rekaman CCTV,” ujar Kapolsek. Pelaku AH kemudian berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Maba Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hasil pengembangan kasus mengungkap pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi melainkan beberapa tempat berbeda di Kota Maba. Kapolsek menyebut pelaku merupakan spesialis pencurian yang telah berulang kali melakukan aksi dengan korban yang berbeda-beda sebelumnya.
“Langkah pelaku akhirnya terhenti di Polsek Maba Selatan setelah kedoknya terbongkar melalui proses penyelidikan intensif,” ucapnya lagi kepada awak media. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang belum terungkap sepenuhnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima unit handphone yang diduga merupakan hasil tindak pencurian pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan anting emas milik korban SM yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat pembobolan kios.
Barang bukti lain yang diamankan berupa uang tunai berbagai pecahan mulai dari dua ribu hingga seratus ribu rupiah. Puluhan bungkus rokok dari berbagai merek serta satu brankas berisi surat berharga turut disita oleh petugas kepolisian.
Total kerugian yang dialami korban akibat aksi pelaku AH diperkirakan mencapai sekitar dua puluh lima juta rupiah. Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Maba Selatan guna penyidikan lebih lanjut.