Pospol Kawasan Pelabuhan Babang Temukan Miras

  • 04 Des 2025 18:46 WIB
  •  Ternate

KBRN, Halmahera Selatan: Personel Pos Polisi Kawasan Pelabuhan Babang, Polsek Bacan Timur, Polres Halmahera Selatan kembali mengamankan jalur transportasi laut dari keluar masuknya barang terlarang. Dalam sebuah pemeriksaan rutin, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis Cap Tikus yang dimuat di atas kapal Ferry KMP Pulau Sagori, pada Rabu (3/12/2025).

Temuan miras tersebut bermula saat personel pos melaksanakan giat pengamanan, pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap penumpang, barang bawaan, hingga muatan kendaraan yang akan berangkat. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada miras, sajam, hingga barang berbahaya lainnya yang lolos ke dalam kapal.

Pada saat melakukan kontrol di area pengiriman barang, petugas menemukan satu dos mencurigakan yang setelah dibuka ternyata berisi minuman keras captikus. Tanpa menunggu lama, barang bukti tersebut langsung diamankan. Dari hasil penghitungan, total miras yang disita mencapai 30 botol/kantong.

Tindakan cepat personel Pospol Pelabuhan Babang tidak hanya menggagalkan peredaran miras, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan transportasi laut. Miras yang keluar masuk tanpa izin kerap memicu gangguan keamanan, baik di pelabuhan maupun di daerah tujuan.

Polres Halmahera Selatan mengimbau masyarakat agar tidak mencoba membawa barang terlarang melalui jalur transportasi laut maupun jalur lainnya. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut dapat membahayakan diri sendiri serta penumpang lain.

Langkah tegas dan konsisten seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa setiap bentuk penyelundupan akan ditindak tegas demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....