Sat Sampta Polres Haltim Patroli dan Razia Miras

  • 19 Agt 2025 22:07 WIB
  •  Ternate

KBRN, Halmahera Timur: Personel Sat Samapta Polres Halmahera Timur, Maluku Utara melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Halmahera Timur sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Kegiatan razia ini dilakukan di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat peredaran maupun konsumsi miras. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Roda 2 maupun Roda 4.

Kapolres Halmahera Timur AKBP B. Kusuma Ardiansyah mengungkapkan, dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras jenis cap tikus sebanyak 2 botol dan 7 kantong plastik.

“Barang bukti miras tersebut dibawa ke Mako Polres Haltim untuk di amankan dan dilakukan pendataan proses lebih lanjut,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Sat Samapta Polres Haltim menghimbau masyarakat agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras, karena dapat memicu tindak kriminalitas dan mengganggu ketentraman lingkungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....