Puluhan Miras Berhasil Diamankan Polsek Jailolo
- 22 Jun 2025 22:49 WIB
- Ternate
KBRN, Halmahera Barat: Sebanyak 26 kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara yang disimpan di bagasi mobil avanza berpelat DB 4460 AU di area parkiran mobil lintas Jailolo-Ibu, pada Minggu (22/6/2025).
Kapolsek Jailolo, Iptu La Tita mengungkapkan, puluhan miras tersebut diamankan setelah Polsek Jailolo melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) razia miras dan narkoba di wilayah hukum Polsek Jailolo.
“Miras tersebut diduga milik salah satu penumpang dari Desa Baru, Kecamatan Ibu. Namun, pemilik miras tersebut tidak teridentifikasi lantaran melarikan diri saat diamankan polisi,” ucapnya.
Iptu La Tita menjelaskan, berdasarkan informasi, barang haram itu diperkirakan akan dibawa ke Kota Ternate untuk dijual kembali, namun berhasil digagalkan personil Polsek Jailolo. Saat ini, barang bukti sedang diamankan di Mapolsek Jailolo untuk proses lebih lanjut.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pemilik miras tersebut kemungkinan adanya jaringan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Jailolo,” katanya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....