Razia Miras Digencarkan, 467 Botol Diamankan Polres Halteng
- 23 Agt 2026 18:38 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halmahera Tengah - Sebanyak 467 botol, kaleng dan kemasan minuman keras (Miras) diamankan jajaran Polres Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara. Pengamanan terhadap minuman beralkohol tersebut berlangsung dalam rangkaian patroli dan razia yang digelar di sejumlah wilayah hukum Polres Halmahera Tengah.
Pengamanan tersebut dilakukan Satgas Siber Miras Polres Halteng bersama jajaran Polsek dan Polsubsektor sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan Miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dari jumlah tersebut, Polsubsektor Weda Tengah mengamankan 278 botol dan kaleng Miras. Sementara Polsubsektor Weda Utara mengamankan 159 botol, kaleng dan kemasan Miras.
Kemudian, Polsek Weda mengamankan 24 botol Miras dan Polsubsektor Patani Barat sebanyak enam botol. Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke masing-masing Markas Komando (Mako) untuk didata dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto mengatakan, patroli, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia Miras merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang dipicu konsumsi maupun peredaran minuman keras.
“Polres Halmahera Tengah bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan patroli dan razia Miras secara rutin. Upaya ini dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kaya Fiat.
Selain mengamankan barang bukti, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi, menyimpan maupun memperjualbelikan Miras secara ilegal. Warga juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran Miras di lingkungan masing-masing.
Fiat menegaskan, pemberantasan peredaran Miras membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak perusahaan dan warga diajak bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, peredaran dan konsumsi Miras dapat menjadi salah satu faktor pemicu perkelahian, penganiayaan maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama dan berkelanjutan.
Polres Halteng berkomitmen memperkuat kegiatan preventif melalui patroli dialogis, KRYD dan razia Miras secara berkala di seluruh wilayah hukumnya. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan yang tetap aman dan kondusif di Halmahera Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....