Tersangka Pembunuhan Tiwi Akan Jalani Tes Psikologi

  • 13 Agt 2025 18:07 WIB
  •  Ternate

KBRN, Haltim: Penyidik Polsek Maba Selatan akan melakukan tes psikologi terhadap Hanafi, tersangka pembunuhan pegawai BPS Haltim. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan latar belakang dan motif perbuatannya.

Kapolsek Maba Selatan IPDA Habiem Ramadya menjelaskan tes psikologi akan dilaksanakan oleh Biro Psikologi SDM Polda Maluku Utara. “Surat permintaan pemeriksaan telah dikirimkan sesuai petunjuk Kapolres,” katanya kepada rri.co.id, di Penginapan Marfa, Rabu (14/8/2025) sore

Rencana pemeriksaan psikologi dijadwalkan minggu depan setelah seluruh proses administrasi selesai. Langkah ini bertujuan mengetahui kondisi kejiwaan tersangka secara komprehensif.

“Tersangka akan menjalani pemeriksaan khusus untuk mengetahui aspek psikologis yang mungkin mempengaruhi tindakannya,” ucap Kapolsek. Pemeriksaan ini akan menjadi bagian penting dalam penyusunan berkas perkara.

Menurut penyidik, latar belakang tersangka terkait judi online menjadi faktor yang diperhitungkan dalam penyelidikan. Hanafi mengakui menghabiskan uang kredit hingga Rp130 juta dalam satu malam.

Kapolsek mengatakan kebiasaan judi itu diketahui istri tersangka hanya setelah menjelang mereka menikah. “Sebelumnya, istrinya tidak mengetahui sama sekali,” ucapnya.

Kebiasaan tersebut membuat keuangan tersangka habis hingga memicu aksi nekat. “Saat gagal meminjam uang, tersangka akhirnya melakukan pembunuhan,” kata Kapolsek.

Polisi telah memeriksa istri tersangka selama lebih dari 12 jam di Mapolda Malut. Hasilnya, tidak ditemukan keterlibatan langsung istri dalam kasus ini.

“Sejauh ini tidak ada bukti keterlibatan istri,” ujar Kapolsek. Ia menekankan bahwa pemeriksaan psikologi hanya difokuskan pada tersangka.

Setelah tes psikologi selesai, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk tahap pertama. Penyusunan berkas diperkirakan memakan waktu satu hingga dua hari.

“Kami akan pastikan seluruh langkah sesuai prosedur agar perkara ini jelas di mata hukum,” ujarnya.

Kasus ini masih menjadi perhatian masyarakat Halmahera Timur. Polisi meminta publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....