Praktisi Hukum Minta Kejari Halbar Periksa Semua Pihak dalam Kasus Bansos
- 16 Sep 2026 08:30 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halmahera Barat — Kejaksaan Negeri Halmahera Barat diminta memperluas penelusuran dugaan penyimpangan anggaran bantuan sosial. Penelusuran diminta mencakup seluruh pihak yang memiliki keterkaitan berdasarkan bukti dan fakta penyidikan.
Praktisi hukum Zulkifli Dade mengatakan pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan temuan penyidik selama proses hukum. Menurutnya, pemeriksaan tidak semestinya hanya diarahkan kepada pihak tertentu.
“Jika ada bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatan atau disinyalir orang terdekat, ring satu atau Bupati, maka mereka harus diperiksa secara transparan,” kata Zulkifli, Selasa 15 September 2026.
Ia meminta penelusuran mencakup tahapan pengelolaan dana bansos secara menyeluruh.
Tahapan tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, penyaluran, hingga penggunaan anggaran.
Zulkifli juga menilai aliran dana perlu ditelusuri untuk mengetahui pihak yang berkaitan dengan pengelolaannya. Langkah tersebut diperlukan untuk melihat hubungan antara proses pengelolaan dan penggunaan anggaran.
“Penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengikuti aliran dana secara vertikal maupun horizontal. Dari situ bisa dilihat siapa saja yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan dana bansos," ujarnya.
Zulkifli menegaskan kedekatan seseorang dengan kepala daerah bukan alasan mengesampingkan pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan tetap harus dilakukan jika terdapat indikasi dan bukti yang mendukung.
Ia mengatakan penegakan hukum harus berlandaskan bukti dan fakta yang ditemukan penyidik. Hubungan kekuasaan maupun kedekatan personal tidak boleh menjadi dasar dalam menentukan proses hukum.
“Kejaksaan harus membuktikan independensinya dengan tidak tunduk pada tekanan relasi kuasa atau kedekatan personal,” katanya. Ia menyebut prinsip tersebut penting untuk menjaga proses penanganan perkara tetap objektif.
Menurut Zulkifli, pihak yang mengetahui atau memiliki peran dalam pengelolaan bansos dapat dimintai keterangan. Pemeriksaan harus memiliki dasar hukum dan didukung bukti yang relevan.
Ia mengingatkan pemeriksaan seseorang tidak otomatis menunjukkan adanya tindak pidana. Penentuan status hukum harus mengacu pada hasil penyidikan dan alat bukti yang tersedia.
“Jika orang dekat Bupati memang tidak terlibat, tentu pemeriksaan akan membuktikan itu. Jika ditemukan bukti keterlibatan, jangan ditutupi dan harus diproses sesuai hukum," ujarnya.
Zulkifli menilai keterbukaan diperlukan karena dana bansos berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat penerima manfaat. Ia meminta proses hukum berjalan profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Siapa pun yang terindikasi terlibat dan didukung bukti yang cukup, harus diperiksa. Jangan sampai ada kesan pemeriksaan hanya menyasar pihak tertentu," katanya lagi.
Zulkifli berharap Kejari Halmahera Barat mengungkap perkara berdasarkan fakta hukum selama proses penyidikan.
Menurutnya, seluruh pihak harus ditempatkan sesuai peran dan bukti yang ditemukan penyidik. “Penanganan perkara harus berdasarkan bukti. Tidak boleh ada pihak yang ditutupi maupun dikorbankan,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....