Mengenal Istilah Urban Farming
- 16 Agt 2026 17:26 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Urban Farming merupakan salah satu tren yang ramai dilakukan di area lingkungan kota besar, khususnya lewat penyebaran yang dilakukan lewat media sosial.
Walaupun ramai digayangkan sebagai gerakan baik dan bermanfaat untuk menunjang kesehatan hidup di lingkungan perkotaan, sayangnya banyak yang belum memahami istilah tren yang satu ini.
Menurut laman pertanian.go.id, urban farming merupakan gerakan atau kegiatan bercocok tanam, memelihata hewan, atau beternak yang dilakukan di lingkunan perkotaan dengan memanfaatkan lahan yang sangat terbatas.
Kegiatan urban farming sendiri ramai disebar luaskan sebagai salah satu kegiatan produktif yang dianggap dapat membantu menjaga pola aktivitas positif di tengah hiruk pikuk perkotaan.
Urban farming sendiri dianggap membantu dalam menjaga pengeluaran harian, lewat pemanfaatan berbagai hasil sumber daya urban farming, mulai dari hasil tanaman atau hasil ternak kecil-kecilan.
Secara global urban sudah lama dilakukan, salah satunya dilakukan pada masa perang dunia I dan II, yang dilakukan di Inggris dan Amerika, sebagai upaya mencegah krisis pangan.
Di Indonesia sendiri kegiatan urban farming sendiri telah dikenal sejak awal tahun 2000an yang biasanya dilakukan baik oleh program dari pemerintah, ataupun lahir dari inisiatif masyarakat di area perkotaan.
Kegiatannya urban farming di area perkotaan sendiri dapat dilakukan di area halaman rumah dengan skala kecil atau juga di buat di area atap yang terbuka.
Pilihan tanaman atau hewan yang dipilih juga dapat disesuaikan kepada kemampuan masing-masing dalam menjaga dan mengelola lahan yang kecil di area sekitar tempat tinggal
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....