Menelisik Benteng Oranje Ternate; Aset Kota Bernilai Sejarah

  • 10 Mei 2024 16:35 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Di bawah kaki Gunung Gamalama, nampak berdiri kokoh Benteng Oranje. Benteng peninggalan zaman kolonial ini berada di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.

Kondisi terkini di kawasan Benteng Oranje dari sudut pandang lanskap Kota Bersejarah (Historic Urban Landscape) yang secara teorinya sudah membahas berbagai macam aspek kehidupan manusia dan alam dalam sebuah kawasan atau lanskap bersejarah, yang membahas faktor ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, mitigasi bencana, perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.

Mengapa penekanan sejarah menjadi penting?, karena Benteng Oranje hadir, tumbuh dan berkembang sebagai peristiwa sejarah penting dalam kehidupan masyarakat dan Kota Ternate pada setiap kejadian dan periodenya.

Kepada rri.co.id, Dosen Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Khairun, Maulana Ibrahim mengatakan dalam mencermati perkembangan kawasan ini sejak pascarevitalisasi tahun 2018 dan ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

"Kawasan benteng ini mengalami perkembangan pembangunan yang menjadi perhatian utama. Karena lokasi yang sangat strategis di pusat kota dan mudah dijangkau dari jalur manapun", kata Maulana, Jumat (10/5/2024).

"Kawasan ini tumbuh didominasi sebagai area komersial. Menyaingi ruang terbuka publik yang memang telah didesain dan disediakan oleh project revitalisasi tersebut,"

Meski begitu kata dia, tidak dapat dipungkiri benteng ini memiliki berbagai kelebihan maupun kekurangan. Alasan ini juga sesuai hasil tesis master berjudul “Strategi Revitalisasi Benteng Oranje” dan disertasi Doktor berjudul “Lanskap Bersejarah Kota Ternate”.

"Berkembangnya titik-titik komersial inilah yang perlu menjadi perhatian serius. Mengingat benteng sebagai aset kota yang memiliki nilai sejarah tinggi, nilai pendidikan dan sosial budaya", ujar Maulana yang juga Ketua Pusat Tangguh Bencana Unkhair.

"Jangan sampai rusak hanya karena mementingkan satu aspek semata, yaitu komersial,"

Dia menegaskan sebagai peninggalan sejarah yang berlokasi strategis di pusat Kota (Inner City Heritage), tentu tidak akan terlepas dari pemanfaatan secara ekonomi sebagai ruang komersial. Hal itu pun diizinkan oleh undang-undang Cagar Budaya terkait pemanfaatan dan pengembangan objek bersejarah.

"Berbagai kesepakatan pengelolaan lanskap kota bersejarah yang telah dilakukan secara Internasional di berbagai negara dengan syarat tidak merusak karakter keaslian bentuk dan nilai yang dimiliki Benteng Oranje. Nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan, sesuai amanah Undang-undang cagar budaya," ujarnya

Maulana juga menyikapi kabar terkait pekerjaan fisik oleh PUPR tahun 2024 di Benteng Oranje.

Dia mengingatkan bahwa benteng ini harus dipandang sebagai sebuah kawasan dan lanskap bersejarah penting yang dimiliki kota. Dengan rangkaian pergulatan sejarah panjang, juga sebagai cagar budaya nasional.

"Demikian sehingga perencanaan pembangunan dan project atasnya haruslah sangat hati-hati. Penuh kesabaran dan melibatkan para ahli sesuai bidangnya," kata Maulana.

"Sebagai pengingat juga semua bangunan atau kawasan cagar budaya dan bahkan yang masih berstatus diduga Cagar Budaya. Ketika akan diajukan pekerjaan fisik dan nonfisik, maka haruslah diawali dengan dokumen kajian pelestarian dan pengembangan panduannya dibuat oleh Kemendikbudristek."

Lebih jauh, kata Maulana, dokumen perencanaan pemanfaatan bangunan cagar budaya panduannya diatur oleh Kementerian PUPR. Demikian juga ketika proses pelaksanaan fisik dan pengawasannya, harus melibatkan tenaga ahli pemugaran bangunan cagar budaya.

"Sehingga bukan hanya project fisik biasa tanpa adanya kedua persyaratan mutlak tersebut juga perlu disediakan sistem informasi, keamanan, kenyamanan, kebersihan dan pengawasan. Terhadap ruang dan pemanfaatannya seperti petugas kebersihan dan sistemnya, keamanan, CCTV, control room, information center, dan teknologi informasi terbaru," kata dia.

Dengan demikian, hasil perencanaan dan pembangunannya tidak merusak nilai-nilai yang dimiliki baik benda, bangunan, lanskap, situs dan kawasan tersebut. Dan sesuai kebutuhan masyarakat atau warga yang sehari-hari memanfaatkannya, bukan hanya untuk kepentingan pariwisata semata.

"Contoh hanya membangun atau menyediakan fasilitas auditorium terbuka (outdoor) untuk kepentingan pentas. Tetapi juga perlu dijaga keberadaan ruang terbuka di Benteng Oranje yang memiliki banyak fungsi, salah satunya adalah sebagai fungsi mitigasi, titik kumpul yang mudah diakses publik," kata Maulana, menjelaskan.

Dalam kesehariannya juga dapat dimanfaatkan sebagai parkir terbuka, bebas hambatan perkerasan lantai yang mengganggu mobilitas dan kenyamanan pejalan kaki serta pengguna kegiatan outdoor: olahraga, rekreatif dan edukatif ramah semua kalangan bersifat inklusif.

"Hal Ini menjadi salah satu masukan kami atas hasil revitalisasi 2018 yang menghasilkan terlalu banyak hambatan penggunaan ruang terbuka karena perkerasan pada taman dan ruang terbuka itu sendiri," ujarnya, tegas.

Sebagai Dosen Arsitektur, ia berpandangan hindarilah penggunaan elemen-elemen keras hard material pada ruang terbuka. Dan tingkatkan penyediaan utilitas lanskapnya, lalu sediakan mekanikal elektrikal dan plumbing dalam ruangan, luar ruangan dan hubungan keduanya, juga tersistem skala kota atau kawasan sistem persampahan, dan sanitasi lingkungan yang sehat.

"Pembangunan di Benteng Oranje tidak boleh melupakan keberadaannya sebagai bagian dari pusat Kota Ternate yang sangat berkaitan satu sama lainnya dengan kawasan atau bagian kota lainnya," ucapnya.

Dia mengharapkan pengurangan risiko bencana dan pelestarian pusaka (heritage) melihat bahwa Kota Ternate dengan segala karakteristik termasuk potensi heritage atau warisan budayanya, perlu disikapi dengan serius melalui perencanaan pembangunan dan perlindungan yang maksimal.

"Selain untuk menguatkan identitas dan jati diri kota, pembangunan jangan hanya ketika ada perintah atau hibah barulah dikerjakan. Itupun hanya sebagian tanpa melihat bagian lainnya sebagai sebuah lanskap bersejarah atau kawasan kota pulau gunung api aktif secara menyeluruh dan utuh.

"Mengapa penekanannya di Kota Pulau Gunung Api Aktif?, karena selain heritage, inilah karakter utama yang dimiliki Kota Ternate, tanpa mengesampingkan pulau-pulau kecil lainnya," ucap Maulana.

Dijelaskan pula kota ini berpusat di sebuah gunung api aktif sehingga semua pembangunan dan kegiatan perlindungan aset apapun, tidak hanya cagar budaya. Sebaiknya dilakukan dengan berlandaskan karakter dasar tersebut.

Pelestarian dan pengembangan cagar budaya serta Pemajuan Kebudayaan sebaiknya berjalan beriringan dengan upaya pengurangan risiko bencana.

"Karena faktor keamanan dan keselamatan menjadi hal penting bagi kelangsungan kehidupan, menjadi dasar bagi majunya sebuah kota, membuat masyarakatnya bahagia,” kata Maulana, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....