Kemenkum Malut Dukung UMKM, Permudah Pembuatan Perseroan Perorangan

  • 14 Feb 2025 19:55 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) terus mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah penyelesaian sertifikat Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha, seperti yang diterima oleh Ruslan Syarif.

Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa status Perseroan Perorangan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Sehingga dapat membantu dalam pengembangan bisnis mereka.

“Dengan adanya Perseroan Perorangan, maka suatu usaha telah berbadan hukum, dan hal itu sangat membantu UMKM dalam pengembangannya,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).

Budi menambahkan, proses pengajuan Perseroan Perorangan sangat mudah dan terjangkau. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan biaya sebesar Rp50 ribu.

“Masyarakat dapat dengan mudah memperoleh sertifikat Perseroan Perorangan untuk usaha yang tengah mereka kembangkan,” jelasnya.

Sementara itu, Ruslan Syarif mengaku puas dengan layanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Malut.

“Alhamdulillah, pelayanan di Kanwil Kemenkum Malut sangat cepat dan mudah. Petugasnya ramah dan informatif. Tidak butuh waktu lama untuk mendapatkan sertifikat Perseroan Perorangan,” kata Ruslan, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....